Kepercayaan Publik pada Hukum Harus Dijaga
Irfan juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Kepercayaan ini, menurutnya, hanya dapat terpelihara jika setiap proses hukum dijalankan secara terbuka dan independen, bebas dari intervensi kepentingan mana pun.
"Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ada pihak yang memprovokasi atau menggiring opini yang dapat mencederai integritas aparat penegak hukum," tegasnya.
Ajakan untuk Tenang dan Percayakan Proses Hukum
Di akhir pernyataannya, Irfan Ahmad Fauzi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersikap tenang dan rasional. Ia meminta publik untuk menyerahkan seluruh proses penyelidikan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
"Polda Metro Jaya harus diberi ruang untuk bekerja secara profesional dalam membongkar fakta sebenarnya. Ini penting agar kebenaran dapat terungkap secara jelas dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," pungkas dia.
Dengan penetapan tersangka ini, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Masyarakat pun diharapkan dapat menunggu hasil penyelidikan resmi dari Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.17 WIB, Disusul Subuh 04.27 WIB
Inter Milan Hadapi Tekanan Berat di Laga Penentu Lawan Bodo/Glimt
Imsak Surabaya Hari Ini Pukul 04.08 WIB, Berbuka 17.53 WIB
Warga Makassar Diingatkan Imsak Hari Ini Pukul 04.43 WITA