Redenominasi Rupiah 2027: Rp1.000 Jadi Rp1, Rencana Lengkap & Dampaknya

- Jumat, 07 November 2025 | 23:25 WIB
Redenominasi Rupiah 2027: Rp1.000 Jadi Rp1, Rencana Lengkap & Dampaknya
Redenominasi Rupiah 2027: Rp1.000 Jadi Rp1, Ini Rencana Menkeu Purbaya

Redenominasi Rupiah 2027: Rp1.000 Akan Disingkat Menjadi Rp1

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi mengumumkan rencana kebijakan redenominasi rupiah. Targetnya, proses penyederhanaan nilai mata uang ini ditargetkan tuntas pada tahun 2027. Dengan kebijakan ini, nominal uang seperti Rp1.000 akan berubah menjadi Rp1.

Dasar Hukum Redenominasi Rupiah

Rencana strategis ini memiliki payung hukum yang kuat, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang telah ditetapkan sejak 10 Oktober 2025. PMK ini menjelaskan bahwa urgensi utama redenominasi adalah untuk menjaga efisiensi sistem perekonomian nasional.

Tujuan dan Manfaat Redenominasi

Kebijakan penyederhanaan rupiah ini bukan hanya tentang memotong angka nol. Tujuannya lebih luas, yaitu:

  • Menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.
  • Mempertahankan stabilitas nilai rupiah.
  • Meningkatkan kredibilitas mata uang rupiah di kancah internasional.

Bentuk konkret dari rencana ini adalah dengan penyusunan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi). Dalam dokumen resmi pemerintah ditegaskan, "RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027."

Putusan MK Terkait Redenominasi

Jalan menuju redenominasi juga telah diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, MK telah menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang diajukan oleh Zico LDS.

Perkara bernomor 94/PUU-XXIII/2025 ini diputuskan dengan penolakan secara keseluruhan. Putusan ini dibacakan langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, pada Kamis, 17 Juli 2025, yang semakin mengukuhkan landasan hukum bagi pelaksanaan redenominasi.

Dengan demikian, langkah pemerintah untuk menyederhanakan denominasi rupiah terus berjalan sesuai roadmap yang telah ditetapkan, menuju implementasi penuh di tahun 2027.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar