8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu yang Dilaporkan Jokowi
Polda Metro Jaya secara resmi telah mengumumkan penetapan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kedelapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data, sesuai dengan laporan yang diajukan oleh Jokowi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menyampaikan pengumuman ini dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta pada hari Jumat (07/11/2025).
Daftar 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- Roy Suryo
- Rismon Sianipar
- Tifauziah Tyassuma
- Eggi Sudjana
- Kurnia Tri Royani
- M Rizal Fadillah
- Rustam Effendi
- Damai Hari Lubis
Artikel Terkait
JATTI Resmi Dilantik, Fokuskan Empat Bidang Strategis
Densus 88 Gelar Operasi Malam di Garut, Amankan Pelajar Terduga Simpatisan Neo-Nazi
Belatung di Piring, Rakyat Disuruh Bersyukur?
Dua Kementerian Sepakat Siapkan Lulusan Siap Ekspor