Ibu Menyusui Karawang Ditahan Kasus Fidusia, Anak 11 Bulan Kehilangan ASI
Seorang ibu menyusui di Karawang, Jawa Barat, bernama Neni Nuraeni (37), harus menghadapi penahanan akibat kasus fidusia terkait kredit mobil. Penahanan ini menuai kontroversi karena menyebabkan anaknya yang berusia 11 bulan kehilangan akses ASI eksklusif dan mengalami kondisi kesehatan yang menurun.
Setelah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Karawang selama 8 hari sejak 22 Oktober 2025, permohonan pengalihan penahanan Neni akhirnya dikabulkan. Pada Kamis (30/10), statusnya beralih menjadi tahanan rumah, memungkinkan ibu menyusui ini kembali merawat anaknya.
Kronologi Kasus Fidusia Neni Nuraeni
Kasus ini berawal dari pengajuan kredit mobil Daihatsu Xenia tahun 2014 dengan nomor polisi D-1549-VW kepada PT Adira Cabang Cikarang. Pengajuan kredit menggunakan nama Neni karena suaminya, Denny Darmawan, terkendala BI Checking dan berstatus buruh lepas. Saat itu, Neni masih bekerja sebagai buruh pabrik sehingga memenuhi syarat pengajuan kredit.
Perjanjian kredit disepakati dengan tenor 48 bulan dan angsuran bulanan sebesar Rp 2.792.000. Total pembiayaan mencapai Rp 118.000.000 dengan uang muka Rp 31.860.000 yang dituangkan dalam Perjanjian Pembiayaan tanggal 15 September 2022.
Dalam perjanjian fidusia, kendaraan tidak boleh dipindahtangankan tanpa persetujuan PT Adira. Namun setelah 6 kali angsuran, pembayaran terhenti dengan alasan mobil pernah digunakan dalam tindak kejahatan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan Neni dan sempat disita sebagai barang bukti.
Artikel Terkait
Kapal Dalom Lintas Berjaya Resmi Beroperasi, Solusi Rute Bakauheni-Merak 2024
KPU dan Bawaslu di Masa Sepi: Strategi Anti Politik Uang Pasca Pemilu 2024
Dedi Mulyadi Tegaskan Dana Transfer Daerah Rp 190 Miliar Lebih Penting daripada Permintaan Maaf
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan Bantu Neni, Korban Fidusia Karawang yang Viral