Proyek Wuzz dan Pertanggungjawaban Utang ke Negara
Pernyataan "Saya yang akan bertanggung jawab" dari pejabat publik terkait utang Wuzz menimbulkan pertanyaan mendasar. Apakah tanggung jawab tersebut bersifat pribadi atau mewakili posisi sebagai pejabat negara?
Perbedaan Tanggung Jawab Pribadi dan Jabatan
Jika tanggung jawab utang Wuzz diambil secara pribadi, hal ini tentu disambut positif. Namun jika yang dimaksud adalah tanggung jawab sebagai pejabat publik, maka utang tersebut berpotensi menjadi beban negara dan masyarakat.
Status Kerjasama Proyek Wuzz
Proyek Wuzz sejak awal ditegaskan sebagai kerjasama Business to Business (B-to-B). Dalam prinsip B-to-B, hak dan tanggung jawab operasional sepenuhnya berada di pihak badan usaha pengelola, bukan pemerintah.
Fakta Kepemilikan Wuzz
Fakta menunjukkan bahwa pemegang saham terbesar Wuzz adalah konsorsium BUMN dengan inisiator dari kalangan pemerintahan. Auditor mencatat Wuzz tidak mampu melanjutkan operasional tanpa restrukturisasi utang besar-besaran.
Artikel Terkait
PSHK Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diadili di Pengadilan Umum
Bahlil: 20 Proyek Hilirisasi Tahap Awal Sudah Mulai, Investasi Capai Rp239 Triliun
Warga Makassar Bentrok dengan Petugas Tolak Penggusuran Kios di Jalan Satando
Pokon, Hidangan Khas Toraja yang Sarat Makna dalam Ritual Rambu Solo