Mengungkap Fakta Kelam Peradilan Militer: Impunitas, Kasus Lenny Damanik, dan Jeritan Korban yang Terabaikan

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 20:40 WIB
Mengungkap Fakta Kelam Peradilan Militer: Impunitas, Kasus Lenny Damanik, dan Jeritan Korban yang Terabaikan
Reformasi Peradilan Militer: Urgensi, Tantangan, dan Kasus Ketidakadilan

Mendesak, Reformasi Peradilan Militer untuk Hapus Impunitas dan Wujudkan Keadilan

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, secara tegas mendorong dilakukannya reformasi peradilan militer. Seruan ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk "Urgensi Reformasi Peradilan Militer: Ketidakadilan Peradilan Militer dari Medan Hingga Papua" yang diselenggarakan oleh Imparsial, Centra Initiative, dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan di Jakarta Selatan.

Irvan menegaskan bahwa diskusi ini harus menjadi momentum penting untuk mendorong perubahan mendasar dalam sistem peradilan militer di Indonesia.

Keadilan Belum Berpihak pada Korban

Menurut Irvan, meski beberapa kali ada proses hukum terhadap anggota TNI, hasilnya dinilai belum mampu memberikan keadilan yang memadai bagi para korban. Ia menyoroti pola putusan yang justru menunjukkan kuatnya impunitas atau kekebalan hukum di lingkungan militer.

LBH Medan menilai sistem peradilan militer saat ini tidak berpihak pada keluarga korban, seperti yang terlihat dalam perjuangan Ibu Lenny Damanik. Lenny berjuang menuntut keadilan di Pengadilan Militer Medan atas kematian anaknya, MHS (15), yang melibatkan oknum TNI.

Masalah Transparansi dan Vonis Ringan

Irvan juga mengkritik minimnya transparansi dalam proses peradilan militer. Beberapa masalah yang diungkap antara lain:

  • Pelarangan peliputan oleh media.
  • Proses persidangan yang tertutup.
  • Pertimbangan putusan yang lebih banyak bergantung pada keterangan saksi dari pihak terdakwa.
  • Adanya kasus penyiksaan hingga menyebabkan kematian, namun tersangka tidak ditahan.

Beberapa contoh vonis ringan yang disebutkan memperkuat tudingan impunitas, di antaranya:

  • Kasus penembakan MAF dengan hukuman hanya 2 tahun 6 bulan.
  • Kasus penyerangan oleh 15 pelaku yang berujung pada hukuman 8 bulan hingga 1 tahun 8 bulan.

Agenda Mendesak: Reformasi Peradilan Militer

LBH Medan menekankan bahwa tanpa pembenahan serius, peradilan militer akan terus melanggengkan ketidakadilan dan menghasilkan korban-korban baru. Oleh karena itu, agenda mendesak yang harus diperjuangkan bersama adalah:

  • Menghilangkan impunitas di tubuh militer.
  • Meningkatkan transparansi dalam proses peradilan.
  • Memastikan akuntabilitas penuh terhadap setiap pelanggaran.

Reformasi peradilan militer bukan hanya tuntutan hukum, tetapi juga langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan bagi semua warga negara.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar