Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggelar penyelidikan kasus terkait proyek kereta cepat Whoosh. Menanggapi perkembangan ini, Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie menyatakan bahwa langkah hukum dapat ditempuh jika terbukti terdapat pelanggaran dalam proyek strategis nasional tersebut.
"Sesuatu yang baru selalu menimbulkan pro kontra, tetapi kami yakin jika ada hal-hal yang memiliki bukti sebagai pelanggaran hukum, silakan jadi proses hukum, begitu loh," ujar Budi Arie dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Budi Arie menegaskan bahwa Whoosh merupakan proyek strategis di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai membawa transformasi signifikan bagi bangsa Indonesia. Menurutnya, kereta cepat Whoosh tidak hanya sekadar proyek infrastruktur biasa, melainkan sebuah lompatan dan percepatan pembangunan yang dirancang untuk manfaat jangka panjang.
Artikel Terkait
Dilarang Buka Klinik Baru! Begini Strategi Pemerintah Jamin Kesehatan Haji Indonesia di Arab Saudi
Kepri Sukses! 419 Posbankum Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Semua Desa
Ibu-ibu Pengajian Gerebek Sarang Judi di Kisaran, Aksi Mereka Bikin Pelaku Kalang Kabut!
Gubernur Banten Andra Soni Geram! Ruang Tunggu RSUD Malingping Ditemukan Tak Manusiawi