Lampung Raih Peringkat 6 Nasional dalam Pencegahan Korupsi, Nilai 80 di MCSP KPK
Pemerintah Provinsi Lampung berhasil mencapai prestasi signifikan dalam penguatan sistem pencegahan korupsi. Berdasarkan hasil Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dirilis 4 November 2025, Lampung meraih nilai 80 poin dan menduduki peringkat keenam secara nasional.
Lampung Terbaik di Sumatra Bagian Selatan
Pencapaian ini menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan nilai pencegahan korupsi tertinggi di wilayah Sumatra bagian selatan. Capaian Pemprov Lampung juga menjadi yang terbaik dibandingkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di dalam provinsi tersebut.
Data MCSP menunjukkan rata-rata capaian pemerintah daerah di Lampung hanya 52 poin, sementara rata-rata nasional berada di angka 40 poin. Dengan demikian, kinerja pencegahan korupsi tingkat provinsi Lampung 40 persen lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Komitmen Pemerintahan Bersih dan Transparan
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan hasil ini membuktikan perubahan sistem pengawasan dan perencanaan pembangunan yang lebih terbuka. "Capaian ini menunjukkan sistem pencegahan korupsi di Lampung semakin menguat. Ini hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang berkomitmen menjalankan prinsip pemerintahan bersih dan transparan," ujarnya.
Artikel Terkait
DPR Desak Pengawasan Eksternal Polri, Ini Langkah Konkret Pasca 2 Kasus Kekerasan Seksual Oknum Polisi
AS Hancurkan Kapal Narkoba di Pasifik, 2 Tewas dalam Operasi Militer
KPAI Beberkan Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Magelang, DPR Desak Diungkap Tuntas
Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Pencapaian SDGs, Ungkap FIF 2025