Lampung Peringkat 6 Nasional Anti Korupsi, Raih Nilai 80 di MCSP KPK

- Rabu, 05 November 2025 | 22:12 WIB
Lampung Peringkat 6 Nasional Anti Korupsi, Raih Nilai 80 di MCSP KPK

Penguatan sistem integritas dilakukan melalui pengawasan berbasis data dan teknologi informasi, serta evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program strategis daerah. "Setiap OPD memiliki indikator kinerja terukur, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik. Ini yang menjadi dasar meningkatnya nilai MCSP Lampung," jelas Marindo.

Pencapaian Daerah Lain di Lampung

Beberapa daerah lain di Lampung juga menunjukkan kemajuan dalam pencegahan korupsi. Kabupaten Lampung Utara mencatat nilai 67 poin, disusul Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran masing-masing 60 poin, serta Kota Metro dengan 58 poin. Sementara Kabupaten Tanggamus mencatat nilai terendah, yakni 35 poin.

Fokus Pengawasan Nasional

KPK menilai capaian Lampung mencerminkan keberhasilan pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi, khususnya dalam aspek manajemen aset, perizinan, dan pengadaan barang/jasa yang menjadi fokus utama pengawasan nasional tahun ini.

Rencana Ke Depan

Pemprov Lampung akan terus memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk mempertahankan capaian tersebut. "Ke depan, kita akan memperluas keterlibatan publik dalam pengawasan. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang jujur dan dapat dipercaya," tambah Marindo.

Pemprov Lampung menargetkan peningkatan nilai MCSP di tahun mendatang melalui optimalisasi sistem pelaporan berbasis digital dan penguatan peran inspektorat daerah sebagai pengawas internal.


Halaman:

Komentar