LBH Bandar Lampung Serukan Reformasi Penegakan Hukum ke Kapolda Lampung Baru
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menegaskan bahwa pergantian Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung harus menjadi momentum strategis untuk memperbaiki wajah penegakan hukum di provinsi ini. LBH menilai, selama ini, rasa keadilan bagi masyarakat masih jauh dari harapan.
Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menyatakan bahwa Kapolda baru diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi menjadi pemimpin yang tegas dan berpihak pada rakyat. Penegakan hukum, menurutnya, harus berdasarkan konstitusi, bukan pada kepentingan politik atau ekonomi kelompok tertentu.
Harapan Publik Pasca Reformasi Belum Terwujud
Prabowo mengungkapkan, pasca reformasi, publik memiliki harapan besar agar Polri menjadi institusi yang lebih profesional, independen, dan humanis. Namun, kenyataannya di lapangan justru menunjukkan wajah buram penegakan hukum. Kelompok marjinal, seperti petani, buruh, dan masyarakat kecil, seringkali menjadi pihak yang paling rentan dan dirugikan.
"Aparat yang seharusnya melindungi, sering kali justru berubah menjadi alat represi," tegas Prabowo.
Catatan Kelam Penegakan Hukum di Lampung
LBH Bandar Lampung mencatat setidaknya ada tujuh kasus hukum yang mengalami undue delay atau penundaan penyelesaian yang berlarut-larut. Salah satu kasus bahkan telah berjalan selama sebelas tahun tanpa kepastian hukum, yang mencerminkan lemahnya komitmen penegakan hukum.
Artikel Terkait
Pilot Kunci Kokpit di Mexico City, Protes Gaji Tertunda Lima Bulan
Menyelamatkan Jiwa di Tengah Puing: Pertolongan Pertama untuk Trauma Pasca Bencana
Prabowo Tegaskan Loyalitas Menteri Bukan untuk Dirinya, tapi untuk Rakyat
Diskusi Buku Reset Indonesia di Madiun Dibubarkan Paksa, Panitia Bingung