LBH Bandar Lampung Serukan Reformasi Penegakan Hukum ke Kapolda Lampung Baru
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menegaskan bahwa pergantian Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung harus menjadi momentum strategis untuk memperbaiki wajah penegakan hukum di provinsi ini. LBH menilai, selama ini, rasa keadilan bagi masyarakat masih jauh dari harapan.
Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menyatakan bahwa Kapolda baru diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi menjadi pemimpin yang tegas dan berpihak pada rakyat. Penegakan hukum, menurutnya, harus berdasarkan konstitusi, bukan pada kepentingan politik atau ekonomi kelompok tertentu.
Harapan Publik Pasca Reformasi Belum Terwujud
Prabowo mengungkapkan, pasca reformasi, publik memiliki harapan besar agar Polri menjadi institusi yang lebih profesional, independen, dan humanis. Namun, kenyataannya di lapangan justru menunjukkan wajah buram penegakan hukum. Kelompok marjinal, seperti petani, buruh, dan masyarakat kecil, seringkali menjadi pihak yang paling rentan dan dirugikan.
"Aparat yang seharusnya melindungi, sering kali justru berubah menjadi alat represi," tegas Prabowo.
Catatan Kelam Penegakan Hukum di Lampung
LBH Bandar Lampung mencatat setidaknya ada tujuh kasus hukum yang mengalami undue delay atau penundaan penyelesaian yang berlarut-larut. Salah satu kasus bahkan telah berjalan selama sebelas tahun tanpa kepastian hukum, yang mencerminkan lemahnya komitmen penegakan hukum.
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Modus Jatah Preman dan Sejarah 4 Gubernur Korupsi
Maladewa Larang Merokok Bagi Generasi Muda: Jadi Negara Pertama di Dunia
Banjir Lahar Dingin Semeru Terkini: Jalan Putus dan 3 Dusun Terisolasi
DPR RI Kawal APBN 2025-2026 untuk Ciptakan Lapangan Kerja Baru