Desakan LBH Bandar Lampung ke Kapolda Baru: Hentikan Kriminalisasi Petani & Selesaikan Konflik Agraria

- Rabu, 05 November 2025 | 21:30 WIB
Desakan LBH Bandar Lampung ke Kapolda Baru: Hentikan Kriminalisasi Petani & Selesaikan Konflik Agraria
LBH Bandar Lampung Serukan Reformasi Penegakan Hukum ke Kapolda Lampung Baru

LBH Bandar Lampung Serukan Reformasi Penegakan Hukum ke Kapolda Lampung Baru

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menegaskan bahwa pergantian Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung harus menjadi momentum strategis untuk memperbaiki wajah penegakan hukum di provinsi ini. LBH menilai, selama ini, rasa keadilan bagi masyarakat masih jauh dari harapan.

Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menyatakan bahwa Kapolda baru diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi menjadi pemimpin yang tegas dan berpihak pada rakyat. Penegakan hukum, menurutnya, harus berdasarkan konstitusi, bukan pada kepentingan politik atau ekonomi kelompok tertentu.

Harapan Publik Pasca Reformasi Belum Terwujud

Prabowo mengungkapkan, pasca reformasi, publik memiliki harapan besar agar Polri menjadi institusi yang lebih profesional, independen, dan humanis. Namun, kenyataannya di lapangan justru menunjukkan wajah buram penegakan hukum. Kelompok marjinal, seperti petani, buruh, dan masyarakat kecil, seringkali menjadi pihak yang paling rentan dan dirugikan.

"Aparat yang seharusnya melindungi, sering kali justru berubah menjadi alat represi," tegas Prabowo.

Catatan Kelam Penegakan Hukum di Lampung

LBH Bandar Lampung mencatat setidaknya ada tujuh kasus hukum yang mengalami undue delay atau penundaan penyelesaian yang berlarut-larut. Salah satu kasus bahkan telah berjalan selama sebelas tahun tanpa kepastian hukum, yang mencerminkan lemahnya komitmen penegakan hukum.

Konflik Agraria dan Kriminalisasi Petani

LBH secara khusus menyoroti dua masalah krusial:

  • Konflik Agraria di Lampung Timur: Tanah yang dikelola petani secara turun-temurun di delapan desa diklaim oleh mafia tanah. Meski telah berulang kali dilaporkan ke Polda Lampung, belum ada kejelasan penyelesaian.
  • Kriminalisasi Petani di Lampung Tengah: Delapan petani dari tiga kampung yang mempertahankan lahannya dari klaim PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) justru dikriminalisasi. Proses hukum terhadap petani ini berjalan sangat cepat, berkebalikan dengan lambannya penanganan laporan masyarakat terhadap perusahaan.

"Ini menunjukkan adanya ketimpangan serius dalam orientasi penegakan hukum di Lampung," kata Prabowo.

Desakan dan Rekomendasi untuk Kapolda Baru

LBH Bandar Lampung mendesak Kapolda Lampung yang baru untuk:

  1. Mengembalikan kepercayaan publik dengan mewujudkan prinsip Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
  2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polda, Polres, hingga Polsek.
  3. Memperkuat pengawasan internal agar setiap anggota bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
  4. Segera mengambil langkah nyata menyelesaikan konflik agraria di Lampung Timur.
  5. Menghentikan praktik kriminalisasi terhadap delapan petani di Lampung Tengah.

Prabowo menegaskan, setiap tindakan penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan substantif, bukan formalitas prosedural semata. Demokrasi, menurutnya, hanya akan tumbuh jika kepolisian menegakkan prinsip rule of law, bukan rule by law.

"Kepolisian yang berani berpihak pada rakyat kecil, menjunjung tinggi HAM, dan menolak tunduk pada tekanan kekuasaan adalah harapan baru bagi Lampung," pungkasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar