Kantor PT Shinhan Sekuritas digeledah Bareskrim Polri, Selasa lalu. Ruang kerja yang biasanya ramai dengan deretan monitor itu disisir penyidik untuk mengungkap dugaan kejahatan di pasar modal. Beberapa petugas terlihat membawa keluar sejumlah boks dan perangkat elektronik sebagai barang bukti.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Dittipideksus Bareskrim, membenarkan aksi tersebut. Menurutnya, penggeledahan ini terkait penyidikan dua lini sekaligus: pelanggaran di pasar modal dan pencucian uang.
"Betul, terkait perkara pasar modal," ujar Ade Safri saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, Shinhan Sekuritas berperan sebagai penjamin emisi efek untuk PT MML saat perusahaan itu melantai di bursa. Nah, di sinilah masalahnya mulai terkuak.
Skema IPO Menyesatkan PT MML
Kasus PT MML atau saham PIPA ini cukup rumit. Ternyata, perusahaan ini sebenarnya tak layak untuk IPO. Valuasi asetnya tak memenuhi syarat. Modusnya? Mereka memberikan pernyataan tidak benar soal fakta material, sehingga bisa menyesatkan investor ritel.
Yang menarik, untuk memuluskan aksinya, Direktur PT MML berinisial J memakai jasa konsultan milik seorang pegawai Bursa Efek Indonesia sendiri.
"PT MML ini menggunakan jasa advisory PT MBP, yang merupakan perusahaan konsultan milik salah satu pegawai BEI, yaitu terpidana MBP," papar Ade Safri usai penggeledahan.
Akibatnya, tiga tersangka baru kini ditetapkan: BH (eks staf BEI), DA (Financial Advisor), dan RE (Project Manager PT MML). Shinhan Sekuritas digeledah karena dulu menjadi penjamin untuk IPO senilai Rp 97 miliar itu.
Main-Main dengan Reksadana: Kasus Narada
Sementara itu, kasus lain yang sedang diusut melibatkan PT Narada Aset Manajemen. Kalau MML main di IPO, Narada diduga main kotor di pengelolaan reksadana. Intinya, mereka merekayasa harga melalui aset dasar (underlying asset) yang sebenarnya dikendalikan dari dalam.
"Penyidik telah mengungkap fakta dugaan terkait dengan underlying asset produk reksadana, yang berasal dari saham-saham proyek yang dikendalikan oleh pihak internal melalui jaringan afiliasi maupun nominee," jelas Ade Safri.
Pola transaksi yang dibikin rumit itu menciptakan permintaan semu. Harganya pun jadi tidak wajar, jauh dari nilai sebenarnya. Tentu saja, investor kecil yang jadi korban.
“Dari ahli pasar modal menyatakan bahwa rangkaian transaksi antar pihak yang memiliki keterkaitan tersebut, berpotensi mempengaruhi harga efek dan menyesatkan investor,” ujarnya menegaskan.
Dua tersangka, MAW (Komisaris Utama) dan DV (Direktur Utama PT Narada Adikara Indonesia), sudah ditetapkan. Aset senilai fantastis, Rp 207 miliar, juga berhasil disita.
Beli Murah, Jual Mahal ke Diri Sendiri
Kasus ketiga melibatkan PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM). Modusnya terlihat sederhana tapi cerdik: beli murah, jual mahal. Namun, transaksi itu terjadi antar-afiliasi, memanfaatkan rekening reksadana yang mereka kelola sendiri.
Tersangka utamanya adalah ESO, sang pemegang saham, beserta istri dan seorang rekan. Mereka diduga menggunakan manajer investasi miliknya sendiri, yaitu PT MPAM, sebagai sarana.
"Mereka mengambil keuntungan dengan cara membeli saham milik afiliasi yang ada di produk reksadana MPAM dengan harga murah. Lalu, saham yang sama dijual kembali ke reksadana MPAM lainnya dengan harga yang jauh lebih tinggi," ungkap Ade Safri menjabarkan skema itu.
Tiga tersangka sudah ditetapkan. Tidak main-main, aset saham senilai Rp 467 miliar di 14 sub-rekening efek turut diblokir penyidik.
Ade Safri menegaskan komitmen Polri. Mereka akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan pasar modal. Tujuannya jelas: melindungi investor dan menjaga kesehatan pasar. Ruang gerak para pelaku "saham gorengan" ini, tampaknya, semakin sempit.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi, Incar Rumah Kosong dengan Ciri Lampu Teras Menyala
Garuda Muda Kalahkan China 1-0 di Laga Perdana Piala Asia U-17 2026
Arsenal Vs Atletico Madrid: Laga Penentuan Tiket Final Liga Champions di Emirates
Paus Sperma 15 Meter Terdampar Mati di Pantai Jembrana Bali