Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menambahkan bahwa meski sempat bersembunyi, Abdul Wahid akhirnya berhasil diamankan di sebuah kafe di Pekanbaru. Bersamaan dengan itu, KPK juga menangkap Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan gubernur.
Tersangka dan Barang Bukti OTT KPK
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam operasi ini:
- Abdul Wahid (Gubernur Riau)
- M. Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau)
- Dani M. Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau)
Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,6 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk Rupiah, Dolar AS, dan Poundsterling. Ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Tipikor.
Artikel Terkait
Foto Viral Pengisian Jerigen Solar Subsidi di SPBU Sinjai Picut Kecaman Warga
Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Pendatang Pascalebaran
Gempa Magnitudo 2,1 Guncang Bogor, Tak Ada Laporan Kerusakan
Verdonk Picu Ketegangan dengan Greenwood, Lille Menang atas Marseille