OTT KPK Riau: Gubernur Abdul Wahid Ditangkap Usai Kabur, Modus Jatah Preman Rp 7 Miliar

- Rabu, 05 November 2025 | 20:06 WIB
OTT KPK Riau: Gubernur Abdul Wahid Ditangkap Usai Kabur, Modus Jatah Preman Rp 7 Miliar

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menambahkan bahwa meski sempat bersembunyi, Abdul Wahid akhirnya berhasil diamankan di sebuah kafe di Pekanbaru. Bersamaan dengan itu, KPK juga menangkap Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan gubernur.

Tersangka dan Barang Bukti OTT KPK

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam operasi ini:

  • Abdul Wahid (Gubernur Riau)
  • M. Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau)
  • Dani M. Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau)

Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,6 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk Rupiah, Dolar AS, dan Poundsterling. Ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Tipikor.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar