Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menambahkan bahwa meski sempat bersembunyi, Abdul Wahid akhirnya berhasil diamankan di sebuah kafe di Pekanbaru. Bersamaan dengan itu, KPK juga menangkap Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan gubernur.
Tersangka dan Barang Bukti OTT KPK
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam operasi ini:
- Abdul Wahid (Gubernur Riau)
- M. Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau)
- Dani M. Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau)
Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,6 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk Rupiah, Dolar AS, dan Poundsterling. Ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Tipikor.
Artikel Terkait
SF Haryanto Bantah Laporkan Wahid ke KPK: Itu Fitnah!
Demonstrasi Buruh KASBI di DPR Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh & 10 Poin Reformasi
Defisit APBN Rp 371,5 Triliun: Ancaman Pemotongan Subsidi & Kenaikan Pajak?
Layanan Kesehatan Tanpa NIK: Penegasan Wamenkes Dante Saksono untuk Semua Warga