OTT KPK Riau: Gubernur Abdul Wahid Ditangkap Usai Kabur, Modus Jatah Preman Rp 7 Miliar

- Rabu, 05 November 2025 | 20:06 WIB
OTT KPK Riau: Gubernur Abdul Wahid Ditangkap Usai Kabur, Modus Jatah Preman Rp 7 Miliar

OTT KPK di Riau: Gubernur Abdul Wahid Diduga Sembunyi Usai Curiga Operasi Tangkap Tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersembunyi karena mencurigai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Provinsi Riau. Kecurigaan ini diduga muncul setelah para kepala unit pelaksana teknis (UPT) yang menjadi target operasi tidak muncul dalam janji temu yang telah disepakati.

Modus "Jatah Preman" dalam OTT KPK

Abdul Wahid ditangkap KPK terkait dugaan pemerasan dan penerimaan suap. Melalui orang kepercayaannya, gubernur diduga meminta "jatah preman" sebesar 5% atau setara Rp 7 miliar dari para pejabat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau. Jatah ini diminta atas penambahan anggaran Dinas PUPR Riau tahun 2025 yang awalnya Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar.

Kronologi Penangkapan Gubernur Riau

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim KPK pertama kali menangkap para Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP Riau yang diduga akan menyerahkan uang kepada Abdul Wahid. Karena para kepala UPT ini tidak kunjung datang, Abdul Wahid diduga mulai curiga dan memilih untuk bersembunyi.


Halaman:

Komentar