Selebgram Lisa Mariana telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pemeriksaan berlangsung selama 5 jam di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Lisa Mariana terlihat keluar dari Bareskrim Polri sekitar pukul 19.25 WIB dengan didampingi tim pengacaranya. Setelah menjalani pemeriksaan, Lisa menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media yang menunggu.
"Alhamdulillah lancar, bapak-bapak yang di atas juga baik. Alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti biasa lagi," ujar Lisa Mariana usai pemeriksaan.
Usai memberikan pernyataan, Lisa Mariana langsung meninggalkan Gedung Bareskrim Polri dengan cepat. Menurut tim pengacaranya, Lisa buru-buru karena memiliki aktivitas lain yang harus dihadiri.
Kasus pencemaran nama baik ini terus menjadi perhatian publik, terutama terkait keterlibatan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Perkembangan terbaru ini menunjukkan proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur.
Artikel Terkait
UMN Kembali Jadi Tuan Rumah KBMK 2025: Wadah Inovasi Mahasiswa untuk Jawab Tantangan Global
Azia Riza Bikin Ngakak di Gym, Coba Jadi Personal Trainer Pakai Ilmu Catur!
Rp234 Triliun Mengendap! Ini 5 Daerah dengan Dana Parkir Terbesar di Bank, Nomor 1 Bikin Melongo
Erick Thohir Tegas Minta Suporter Move On dari Shin Tae-yong, Ini Alasan PSSI Tak Akan Bawa Pelatih Korea Kembali