Komnas HAM Beroperasi dengan Satu Kursi Kosong, Kinerja dan Legitimasi Terancam

- Jumat, 06 Februari 2026 | 02:55 WIB
Komnas HAM Beroperasi dengan Satu Kursi Kosong, Kinerja dan Legitimasi Terancam

MURIANETWORK.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 masih beroperasi dengan satu kursi anggota yang kosong, sebuah situasi yang dinilai dapat mengganggu stabilitas dan efektivitas lembaga. Kekosongan yang telah berlangsung hampir satu tahun ini terjadi setelah seorang anggota mengundurkan diri karena alasan pribadi, menyisakan hanya delapan orang dari komposisi ideal sembilan anggota.

Risiko Kinerja Akibat Komposisi Anggota Genap

Menurut mantan pimpinan Komnas HAM, kondisi ini menimbulkan kerentanan operasional. Mekanisme pengambilan keputusan di lembaga yang bersifat kolektif-kolegial ini sangat bergantung pada suara mayoritas dalam rapat paripurna. Dengan jumlah anggota genap, potensi deadlock atau mandeknya keputusan strategis menjadi sangat nyata.

Ifdhal Kasim, yang pernah memimpin Komnas HAM pada periode 2007-2012, menegaskan kekhawatiran tersebut. "Komnas HAM yang kepemimpinannya bersifat kolektif kolegial sebagaimana keputusan tersebut disadarkan pada jumlah suara mayoritas dalam paripurna, maka jumlah anggota yang genap (8 orang) tentu saja riskan. Bahkan bisa membuat keputusan-keputusan strategis di rapat paripurna Komnas HAM menjadi mandek," jelasnya.

Panggilan untuk Segera Mengisi Kekosongan

Merespons kondisi tersebut, muncul seruan agar pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera melakukan penggantian antar waktu. Proses pengisian dinilai sudah tertunda, mengingat Komisi III DPR dilaporkan telah menyetujui dan mengusulkan nama calon pengganti kepada pimpinan DPR sejak Agustus tahun lalu.

Dukungan untuk segera melengkapi keanggotaan juga disuarakan oleh mantan Wakil Ketua Komnas HAM, M. Ridha Saleh. Ia menekankan bahwa pengisian kursi kosong bukan sekadar formalitas administratif. "Pengisian anggota Komnas HAM yang kosong, sangat dibutuhkan dalam memperkuat peran dan fungsi serta peran strategis Komnas HAM jika melihat dinamika dan tantangan isu dan fakta hak asasi manusia saat ini dan ke depan," ungkapnya.

Pentingnya Komposisi Penuh untuk Legitimasi dan Fungsi

Di balik urgensi teknis pengambilan suara, terdapat pertimbangan yang lebih mendasar. Keberadaan sembilan anggota secara utuh dipandang penting untuk menjaga legitimasi tata kelola institusi. Komposisi yang lengkap akan memastikan bahwa setiap keputusan strategis yang diambil lembaga negara ini memiliki landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam menghadapi kompleksitas isu HAM yang terus berkembang.

Tanpa penyelesaian yang cepat, kekosongan ini berpotensi melemahkan kapasitas Komnas HAM dalam merespons berbagai tantangan hak asasi manusia di lapangan. Padahal, di tengah dinamika sosial yang terus berubah, peran lembaga ini justru semakin krusial untuk menjalankan mandat konstitusionalnya.

Komentar