Tidak hanya untuk jemaah reguler, pelunasan BPIH juga disiapkan untuk jemaah haji khusus. Pada tahap pertama, pelunasan ditujukan bagi jemaah haji khusus yang masuk dalam alokasi kuota tahun 2026 dan jemaah haji khusus yang termasuk dalam prioritas lansia.
Rincian Biaya Haji 2026: BPIH Rp 87,4 Juta per Jemaah
Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta per jemaah. Rinciannya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah adalah sebesar Rp 54,1 juta. Sementara itu, sisa sebesar Rp 33,2 juta akan ditanggung melalui dana nilai manfaat.
Bagi calon jemaah yang telah membayar uang muka sebesar Rp 25 juta untuk mendapatkan nomor porsi, mereka hanya perlu melunasi kekurangan biaya haji sesuai dengan ketentuan. Biaya haji 2026 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan BPIH 2025 yang rata-rata sekitar Rp 93 juta per jemaah. Penurunan biaya ini berkat adanya efisiensi di beberapa komponen layanan, seperti transportasi dan akomodasi di Arab Saudi.
Artikel Terkait
Supermoon 5 November 2025: Dampak Banjir Rob Jakarta dan Wilayah yang Terancam
Kunci Sukses Kuliah: 7 Strategi Menyeimbangkan Kemauan dan Kemampuan
Geng Bandung Deklarasi: Tuntutan Kritis ke Prabowo dan Dukungan untuk Delpredo
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Segera Rampung, Dijadwalkan Rilis Desember