Innovative Government Award (IGA) 2025 Resmi Dimulai, Catat Rekor 36.742 Inovasi Daerah
Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) telah membuka tahap presentasi kepala daerah dalam rangkaian Penilaian dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025. Acara pembukaan berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri Jakarta pada Selasa, 4 November 2025.
Regulasi dan Tahapan Penilaian IGA 2025
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menegaskan bahwa pelaksanaan IGA 2025 mengacu pada tiga regulasi utama: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, dan Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan Inovasi Daerah.
Proses penilaian IGA 2025 dilakukan melalui empat tahapan sistematis:
- Penjaringan inovasi daerah
- Pengukuran dan validasi data
- Presentasi kepala daerah
- Peninjauan lapangan
Rekor Partisipasi dan Peningkatan Signifikan
Pelaporan data inovasi daerah melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) pada periode 20 Juni - 23 Agustus 2025 mencatatkan rekor partisipasi tertinggi sepanjang sejarah IGA sejak 2007. Sebanyak 36.742 inovasi dilaporkan oleh 531 pemerintah daerah, menunjukkan peningkatan 15,83 persen dibanding tahun 2024 dengan tingkat partisipasi mencapai 97,25 persen dari total daerah otonom.
Proses Pengukuran dan Validasi
Pengukuran data inovasi dilakukan secara independen oleh dua universitas terkemuka sebagai mitra Kemendagri: Universitas Indonesia dan Universitas Hasanuddin. Hasil pengukuran tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Validasi dan Quality Control Inovasi Urusan Pemerintahan Prioritas Tahun 2025.
Artikel Terkait
Bilqis Hilang di Taman Pakui Makassar: Fakta Terbaru, Terekam CCTV Dibawa Perempuan Tak Dikenal
KPK Panggil Putra Syahrul Yasin Limpo Terkait Kasus TPPU Kementan
Prosesi Lengkap Pemakaman PB XIII di Imogiri Dihadiri Ribuan Pelayat
Empati Dokter: Kunci Kepuasan Pasien & Kesembuhan yang Lebih Cepat