Dugaan Penggelapan Pajak Tambang Rp 1 Triliun: KAKI Ungkap Modus PT Gunung Mas Group & PT Tekindo Energi

- Rabu, 05 November 2025 | 09:00 WIB
Dugaan Penggelapan Pajak Tambang Rp 1 Triliun: KAKI Ungkap Modus PT Gunung Mas Group & PT Tekindo Energi

KAKI Desak Aparat Usut Dugaan Penggelapan Pajak Tambang PT Gunung Mas Group dan PT Tekindo Energi Senilai Rp 1 Triliun

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan penggelapan pajak tambang yang melibatkan PT Gunung Mas Group dan PT Tekindo Energi. Ketua Umum KAKI, Arifin Nurcahyono, mendesak Satgas Pajak Penghasilan (PKH), KPK, Kejaksaan Agung, Polri, serta Menteri Keuangan untuk memeriksa dugaan korupsi pajak senilai lebih dari Rp 1 triliun ini.

Dugaan Rekayasa Pajak dan Modus Operandi

Menurut KAKI, Holding Gunung Mas Group yang menaungi PT Tekindo Energi di Halmahera Tengah, Maluku Utara, dan PT Cahaya Murni Sejahtera di Morowali Utara, diduga melakukan rekayasa pembayaran pajak. Nilai pajak yang seharusnya mencapai Rp 1 triliun lebih, diduga direkayasa hingga hanya menjadi belasan miliar rupiah.

Modus yang diduga dilakukan oleh PT Tekindo Energi dan PT Gunung Mas Group antara lain:

  • Hanya melaporkan sebagian dari hasil produksi nikel kepada pihak berwenang.
  • Memalsukan data produksi dan mengalihkan hasil tambang ke pihak lain.
  • Tidak melaporkan seluruh lokasi penambangan yang aktif.
  • Melaporkan jenis material tambang yang lebih murah untuk mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah.

Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat Tinggi

Arifin Nurcahyono juga mengungkapkan dugaan kuat bahwa PT Gunung Mas Group dibekingi oleh seorang oknum pejabat tinggi berinisial BSW. KAKI memperoleh informasi bahwa pengusaha Andi Wibowo, pemilik PT Gandasari Energi dan PT Bangun Samudra, diduga mengajak pejabat tersebut untuk menginvestasikan dana ratusan miliar di perusahaannya, termasuk dalam bisnis pembuatan kapal tongkang.

Tindak Lanjut dan Permintaan KAKI kepada Lembaga Negara

Berdasarkan temuan tersebut, KAKI berencana untuk segera mendatangi KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri. Mereka akan menanyakan sumber dana oknum pejabat tinggi BSW tersebut. KAKI juga mendesak:

  • PPATK untuk menyelidiki asal-usul dana milik oknum pejabat BSW.
  • KPK untuk memeriksa kesesuaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibuat oleh BSW dengan dana yang diinvestasikan di kedua perusahaan tambang tersebut.

Daftar Perusahaan Penunggak Pajak di Halmahera Tengah

KAKI juga merilis daftar 17 perusahaan yang menunggak pajak di Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah sejak tahun 2023. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah:

  • PT Tekindo Energi
  • PT Gunung Mas Group
  • PT Samudera Mulia Abadi
  • PT Sinar Terang Mandiri
  • PT Hilcon Jaya Sakti Site Lelilef
  • PT PP Presisi Tbk
  • PT Rajawali
  • PT Tri Indonesia Mahakarya
  • PT Halmahera Sukses Mineral
  • PT Thies Contractors Indonesia
  • PT Ksatria Mitra Kontraktor Indonesia
  • PT Sarana Sukses Sejahtera
  • PT Lidya Catering
  • PT Sarana Baja Perkasa
  • PT Manado Teknik Mining
  • PT Harum Sukses Mining
  • PT Sino Global Makmur

Komentar