Peringatan KPK untuk Pemerintah Provinsi Riau
KPK mengingatkan Pemprov Riau untuk segera melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan. "Penting untuk pemerintah daerah, khususnya di Pemprov Riau, untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola," tegas Budi.
Upaya Pencegahan Korupsi oleh KPK
KPK menjelaskan bahwa mereka secara intensif melakukan pendampingan dan pengawasan melalui fungsi koordinasi dan supervisi (Korsup). Lembaga antirasuah ini turun ke lapangan untuk mengidentifikasi sektor-sektor berisiko tinggi dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk melalui Survei Penilaian Integritas.
Status Terkini Kasus Abdul Wahid
Abdul Wahid terjaring OTT terkait dugaan tindak pidana pemerasan di Dinas PUPR Riau. Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan intensif bersama sembilan orang lainnya. KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini, namun identitas dan jumlah pasti akan diumumkan kemudian.
Artikel Terkait
Gerakan Rakyat Desak Parlemen: Hapus Total Ambang Batas, Jangan Hanguskan Suara Rakyat
Hakim Panggil Khofifah ke Sidang Kasus Hibah Pokmas Jatim
Tiga Nyawa Melayang di Tol Cipali Diduga Akibat Kurang Antisipasi
DIY Siapkan Rp4,5 Miliar untuk Tekan Stunting hingga 8,4%