KPK Prihatin, Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Gubernur Keempat Terjerat Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keprihatinan mendalam setelah Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjadi gubernur keempat dari provinsi tersebut yang tersandung kasus korupsi. Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar di Provinsi Riau.
Rekam Jejak Korupsi Gubernur Riau
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa ini merupakan kali keempat seorang Gubernur Riau ditangani KPK. "Kalau tidak salah hitung, ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK," ujar Budi Prasetyo.
Berikut daftar mantan Gubernur Riau yang sebelumnya telah dijerat KPK:
- Saleh Djasit (1998–2003): Kasus korupsi mobil pemadam kebakaran
- Rusli Zainal (2003–2013): Terlibat kasus korupsi PON XVIII dan penerbitan izin usaha kehutanan
- Annas Maamun (2014–2016): Terjerat OTT terkait izin alih fungsi hutan tanaman industri
Artikel Terkait
Yusril Ihza Mahendra Ajak Tokoh Agama Berantas Bahaya Judi Online
Haus Validasi: Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Sejarah & Kontroversi Halloween: Dari Ritual Pagan Sampai Arab Saudi
Krisis Kelaparan Sudan Selatan 2026: 7.56 Juta Jiwa Terancam Paceklik