KPK Prihatin, Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Gubernur Keempat Terjerat Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keprihatinan mendalam setelah Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjadi gubernur keempat dari provinsi tersebut yang tersandung kasus korupsi. Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar di Provinsi Riau.
Rekam Jejak Korupsi Gubernur Riau
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa ini merupakan kali keempat seorang Gubernur Riau ditangani KPK. "Kalau tidak salah hitung, ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK," ujar Budi Prasetyo.
Berikut daftar mantan Gubernur Riau yang sebelumnya telah dijerat KPK:
- Saleh Djasit (1998–2003): Kasus korupsi mobil pemadam kebakaran
- Rusli Zainal (2003–2013): Terlibat kasus korupsi PON XVIII dan penerbitan izin usaha kehutanan
- Annas Maamun (2014–2016): Terjerat OTT terkait izin alih fungsi hutan tanaman industri
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Loyalitas Menteri Bukan untuk Dirinya, tapi untuk Rakyat
Diskusi Buku Reset Indonesia di Madiun Dibubarkan Paksa, Panitia Bingung
Polisi Selidiki Lokasi Eksekusi Mahasiswi UMM yang Ditemukan Tersangkut di Sungai
Jumadil Akhir: Mengapa Bulan di Padang Pasir Dinamai dari Kata Beku?