Warga Baduy Dalam Ditolak Rumah Sakit: Penjelasan dan Upaya Pencegahan
Plt Kepala Bidang Kebudayaan Provinsi Banten, Rudi Yatmawan, memberikan tanggapan mengenai kasus penolakan rumah sakit terhadap warga Baduy Dalam bernama Repan. Kejadian ini terjadi setelah Repan menjadi korban begal di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Penyebab Warga Baduy Tidak Memiliki KTP
Rudi Yatmawan menjelaskan bahwa masyarakat Baduy Dalam memang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena aturan adat mereka yang sangat ketat. Komunitas Baduy Dalam belum mengikuti sistem administrasi kependudukan modern, sehingga diharapkan pihak rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya dapat memaklumi kondisi ini.
Imbauan untuk Pelayanan Kesehatan
Pemerintah Provinsi Banten mendorong setiap tempat pelayanan kesehatan di Jakarta untuk tetap memberikan penanganan dan pengobatan bagi warga Baduy Dalam yang membutuhkan, meskipun tidak memiliki KTP. Hal ini penting untuk menjamin hak kesehatan dasar semua masyarakat.
Koordinasi untuk Pencegahan
Menyikapi peristiwa pembegalan terhadap Repan yang sedang berjualan madu di Jakarta, Rudi menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dan Kepala Desa Kanekes. Tujuannya adalah memberikan imbauan rutin kepada warga Baduy untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan aktivitas di luar daerah Banten.
Rencana koordinasi ini mencakup penyampaian pesan melalui acara adat Seba Baduy, dimana akan disisipkan imbauan agar masyarakat Baduy selalu berhati-hati selama beraktivitas di luar wilayah mereka.
Artikel Terkait
Mudik Gratis Jateng 2026: Kuota Terbatas, Segera Daftar Sebelum Kehabisan!
KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Bukti Uang Rp1,6 Miliar Disita
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Kisaran Rp500 Ribu - Rp5 Juta, Ini Aturan & Perbedaan Daerah
Strategi Prabowo Bangun Jalur KA Trans Sumatera, Kalimantan, Sulawesi untuk Tekan Biaya Logistik