MURIANETWORK.COM - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Kedokteran Kepolisian (Dokkes) Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap salah satu korban tewas dalam kasus miras oplosan di Kabupaten Jepara. Tindakan ini dilakukan guna mengumpulkan bukti lebih lanjut dan mengungkap penyebab kematian yang menewaskan enam orang tersebut.
Pembongkaran untuk Pendalaman Perkara
Ekshumasi terhadap jenazah berinisial S (51) dilaksanakan pada Rabu (12/2). Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristianto menjelaskan, langkah ini diambil untuk mendalami kasus yang dinilai memerlukan penanganan khusus. Kehadiran tim ahli dari tingkat Polda dimaksudkan untuk memberikan pendalaman dan kelengkapan data penyidikan.
"Kejadian ini cukup menonjol dan membutuhkan penanganan ekstra. Labfor Polda Dokkes Polda kita hadirkan di sini untuk melakukan pendalaman, bisa sajikan datanya dari kami butuh backup dan kekurangan apa yang kita kerjakan jadi tetap kami libatkan," jelas Hadi.
Mengungkap Penyebab Kematian
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa inti dari proses ekshumasi adalah untuk memastikan penyebab kematian para korban secara ilmiah. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan mendetail dari tim ahli yang terlibat.
"Tujuan adalah untuk mengetahui penyebab dari kematian," ungkapnya.
Dari kejadian tragis itu, tercatat enam orang meninggal dunia dan dua lainnya masih berjuang dalam kondisi kritis. Upaya hukum juga telah berjalan, dengan polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran minuman keras oplosan yang mematikan ini.
Artikel Terkait
Polisi Trenggalek Bongkar Penipuan Kredit Palsu, Sita 3 Koper Berisi Uang Palsu Senilai Rp 5 Miliar
Kuasa Hukum Bongkar Perbedaan Ijazah Jokowi dari Bareskrim dan KPU
Anggota DPR Desak Investigasi Tuntas Penembakan Pesawat di Papua Selatan
BTS Pecahkan Rekor Penjualan Tiket di London, Ludes dalam 30 Menit