MURIANETWORK.COM - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Kedokteran Kepolisian (Dokkes) Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap salah satu korban tewas dalam kasus miras oplosan di Kabupaten Jepara. Tindakan ini dilakukan guna mengumpulkan bukti lebih lanjut dan mengungkap penyebab kematian yang menewaskan enam orang tersebut.
Pembongkaran untuk Pendalaman Perkara
Ekshumasi terhadap jenazah berinisial S (51) dilaksanakan pada Rabu (12/2). Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristianto menjelaskan, langkah ini diambil untuk mendalami kasus yang dinilai memerlukan penanganan khusus. Kehadiran tim ahli dari tingkat Polda dimaksudkan untuk memberikan pendalaman dan kelengkapan data penyidikan.
"Kejadian ini cukup menonjol dan membutuhkan penanganan ekstra. Labfor Polda Dokkes Polda kita hadirkan di sini untuk melakukan pendalaman, bisa sajikan datanya dari kami butuh backup dan kekurangan apa yang kita kerjakan jadi tetap kami libatkan," jelas Hadi.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Siapkan Aturan Teknis WFH Jumat, Layanan Publik Tetap Beroperasi
INET dan WIFI Perluas Kolaborasi ke Layanan Tetap Nirkabel
Fadli Zon Serukan Efisiensi Energi dan Kerja Adaptif di Kementerian Kebudayaan
Anggota DPR Desak Kementerian Kehutanan Tingkatkan Antisipasi Karhutla Jelang Kemarau Panjang 2026