Polisi di Trenggalek, Jawa Timur, baru saja membongkar sebuah kasus penipuan yang cukup nekat. Modusnya? Pengajuan kredit perbankan palsu. Yang menarik, barang bukti yang disita benar-benar dramatis: tiga koper penuh berisi uang palsu. Nilainya fantastis, mencapai Rp 5 miliar.
Wakapolres setempat, Kompol Herlinarto, membeberkan kronologinya. Korban, seorang warga Desa Krandegan yang diketahui bernama WA, menjadi sasaran. Setelah melakukan penyelidikan, aparat akhirnya menangkap dua pelaku. Mereka adalah AK alias Gus Alfi (51) dari Pasuruan dan MR alias Weldan (43) asal Wonosobo, Jawa Tengah.
Menurut Herli, semua ini berawal pada pertengahan Januari lalu.
"Kasus ini bermula pada 14 Januari, korban dikenalkan oleh saksi Eyang, warga Gador, Kecamatan Durenan dengan kedua tersangka. Saat itu tersangka mengaku bisa memfasilitasi pengajuan pencarian modal dari salah satu bank," jelasnya.
Korban pun tertarik. Awalnya, dia berniat mengajukan modal usaha sebesar Rp 1 miliar. Tapi, ada syaratnya: harus bayar biaya administrasi dulu sebesar Rp 100 juta. Nah, setelah korban masuk perangkap, rayuan pelaku malah makin menjadi. Mereka menawarkan pinjaman yang jauh lebih besar, yakni Rp 5 miliar.
Artikel Terkait
Wanita Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Pikap di Jalan Raya Iwul Bogor
Komisi III DPR Gelar Rapat Lanjutan, Desak Polisi Ungkap Kasus Penyekan Andrie Yunus
Bupati Lebak Sentil Status Mantan Napi Wakilnya di Acara Halalbihalal
Bupati Sumedang Tinjau Progres Akhir Perbaikan Jalan Burujul-Sanca