Dua tersangka, Pam Saputra dan Romaja alias Roma, mengaku khilaf atas tindakan penembakan yang menyebabkan tewasnya seorang hansip berinisial AS di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Keduanya mengakui melepaskan tembakan sebanyak dua kali ke arah korban.
"(Alasan menembak) Tidak sengaja," ujar Pam Saputra saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/11/2025).
Romaja menambahkan, "Khilaf. Dua kali menembak." Kedua pelaku kini menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatan mereka yang merenggut nyawa korban.
Motif kejahatan ini didasari rencana penjualan motor curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Nyesel," kata Romaja. Pam Saputra menegaskan, "(Hasil kejahatan) untuk kebutuhan sehari-hari."
Proses penangkapan berlangsung cepat dalam waktu kurang dari 12 jam pasca kejadian. Romaja berhasil diamankan saat berusaha melarikan diri ke Lampung, sementara Pam Saputra ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Polda Metro Jaya Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku
Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah Dapat Gelar Pahlawan Nasional: Inilah Makna Sejarahnya
KPK Limpahkan Berkas Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera Setelah Gugatan Praperadilan PT Sanitarindo Gugur
Roy Suryo Ditahan! Gema MA Dukung Penuh Polda Metro Jaya Usus Tuntas Kasus Ijazah Palsu