Konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026), berlangsung tegang. Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, tampil dengan selembar bukti yang ia anggap menguak kejanggalan. Ia membandingkan dua salinan fotokopi ijazah Presiden Jokowi yang sumbernya tak main-main: satu dari Bareskrim Polri, satunya lagi dari KPU yang dipegang pengamat Bonatua Silalahi.
Menurut Refly, perbedaannya mencolok. Fotokopi dari Bareskrim ada garis tengahnya. Sementara yang dari KPU, tidak. "Pertanyaan saya adalah, apakah dua dokumen ini berbeda atau tidak? jelas berbeda," tegasnya.
"Karena dua ini berbeda, maka salah satu pasti ada yang palsu, atau dua-duanya palsu. Tidak mungkin dua-duanya asli,"
Ucap Refly dengan nada penuh tanya. Ia mengaku heran. Bagaimana mungkin dua instansi resmi mengeluarkan dokumen yang seharusnya sama, tapi nyatanya beda?
Artikel Terkait
Kebakaran Landa Gudang Elpiji SPBE Cimuning di Bekasi, 9 Unit Damkar Dikerahkan
Laporan Ungkap Potensi Agribisnis sebagai Motor Ekonomi Indonesia Menuju 2045
Pemkot Tangerang Raih Dua Penghargaan dan Dana Rp6 Miliar untuk Program Bangga Kencana
Iran Bantah Klaim Trump Soal Permintaan Gencatan Senjata