Konflik Palestina-Israel 2023: Posisi Indonesia & Krisis Kemanusiaan di Gaza

- Selasa, 04 November 2025 | 20:06 WIB
Konflik Palestina-Israel 2023: Posisi Indonesia & Krisis Kemanusiaan di Gaza

Kebijakan Luar Negeri Indonesia Terhadap Palestina

Indonesia tetap konsisten dalam sikap solidaritas terhadap Palestina yang telah mengakar sejak masa kemerdekaan. Posisi ini merupakan warisan semangat anti-kolonialisme dan empati terhadap perjuangan kemerdekaan.

Dalam berbagai forum internasional, delegasi Indonesia konsisten membawa pesan dukungan terhadap solusi dua negara (two-state solution) dan menyerukan jaminan kemanusiaan serta akses bantuan bagi warga sipil di Gaza. Kebijakan ini sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas-aktif Indonesia.

Peran Megawati Soekarnoputri dalam Diplomasi Palestina

Megawati Soekarnoputri sebagai tokoh senior politik Indonesia secara konsisten menegaskan komitmen moral Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina. Dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam forum "Dialog Peradaban Global" di Beijing, ia menyentil "diamnya" komunitas internasional terhadap penderitaan rakyat Palestina.

Megawati mengaitkan posisi Indonesia dengan semangat Konferensi Asia-Afrika (KAA) 1955 dan Dasa Sila Bandung, menegaskan bahwa perdamaian tidak dapat dipisahkan dari kemerdekaan. Gagasannya mendorong pertemuan pemimpin Asia-Afrika untuk mengevaluasi perjalanan KAA dan menegaskan solidaritas terhadap Palestina.

Koeksistensi Damai dan Masa Depan Solidaritas Palestina

Konsep koeksistensi damai dalam konteks solidaritas Palestina memiliki tiga elemen utama: pengakuan kedaulatan dan hak politik, perlindungan kemanusiaan dan akses bantuan, serta mekanisme diplomasi multilateral untuk resolusi konflik.

Solidaritas terhadap Palestina di Indonesia tidak akan pudar karena telah menjadi bagian dari ingatan kolektif bangsa. Koeksistensi damai sebagai nilai domestik memberi ruang bagi solidaritas yang konstruktif melalui diplomasi multilateral, bantuan kemanusiaan terkoordinasi, dan advokasi hukum internasional.

Tekanan terhadap aktor adidaya untuk menyeimbangkan kepentingan keamanan dengan hak asasi rakyat Palestina menjadi tes efektivitas tata aturan internasional. Solidaritas Palestina, jika dikelola dengan visi koeksistensi, dapat menjadi jembatan menuju penyelesaian konflik yang adil dan berkelanjutan.


Halaman:

Komentar