- TPS Bintang Diponggo
- TPS Bratang Lapangan
- TPS Gayungsari YKP
Surabaya Utara
- TPS Tanah Kali Kedinding
- TPS Memet
- TPS Benteng
Cara Membuang Sampah Besar di Surabaya
Berikut panduan lengkap membuang sampah besar di Kota Surabaya:
1. Sampah Kurang dari 1 Meter Persegi
Warga dapat langsung membawa sampah berukuran kurang dari 1 meter persegi ke TPS terdekat yang memiliki fasilitas bulky waste.
2. Sampah Lebih dari 1 Meter Persegi
Untuk sampah berukuran lebih besar, warga harus membuangnya langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan prosedur berikut:
- Daftar melalui aplikasi SSW Alfa untuk permohonan izin
- Tim Retribusi akan verifikasi lapangan dan tentukan biaya
- Lakukan pembayaran retribusi sesuai ketetapan
- Tunggu barcode dari DLH Surabaya sebagai bukti izin
Dampak Negatif Buang Sampah Sembarangan
Pembuangan sampah besar sembarangan telah menyebabkan kerusakan signifikan. Pemkot Surabaya menemukan dua pompa air di Rumah Pompa Kalisari rusak akibat tersumbat kursi yang dibuang ke sungai. Hal ini mengganggu fungsi mechanical screen dan menghambat proses penyedotan air.
Dedik Irianto mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas bulky waste yang telah disediakan dan tidak membuang sampah besar di tepi jalan, saluran air, atau lokasi kerja bakti.
Artikel Terkait
Empat Pejabat KPU Tanjung Balai Ditahan, Dana Hibah Rp16 Miliar Digelembungkan
Drone ELN Gempur Pangkalan Militer, Tujuh Prajurit Kolombia Tewas
Polri Siagakan Deteksi Dini dan Pukul Duluan untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
Kalbar Digoyang 31 Kali Gempa dalam 14 Tahun, Ketapang Paling Sering Bergetar