- TPS Bintang Diponggo
- TPS Bratang Lapangan
- TPS Gayungsari YKP
Surabaya Utara
- TPS Tanah Kali Kedinding
- TPS Memet
- TPS Benteng
Cara Membuang Sampah Besar di Surabaya
Berikut panduan lengkap membuang sampah besar di Kota Surabaya:
1. Sampah Kurang dari 1 Meter Persegi
Warga dapat langsung membawa sampah berukuran kurang dari 1 meter persegi ke TPS terdekat yang memiliki fasilitas bulky waste.
2. Sampah Lebih dari 1 Meter Persegi
Untuk sampah berukuran lebih besar, warga harus membuangnya langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan prosedur berikut:
- Daftar melalui aplikasi SSW Alfa untuk permohonan izin
- Tim Retribusi akan verifikasi lapangan dan tentukan biaya
- Lakukan pembayaran retribusi sesuai ketetapan
- Tunggu barcode dari DLH Surabaya sebagai bukti izin
Dampak Negatif Buang Sampah Sembarangan
Pembuangan sampah besar sembarangan telah menyebabkan kerusakan signifikan. Pemkot Surabaya menemukan dua pompa air di Rumah Pompa Kalisari rusak akibat tersumbat kursi yang dibuang ke sungai. Hal ini mengganggu fungsi mechanical screen dan menghambat proses penyedotan air.
Dedik Irianto mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas bulky waste yang telah disediakan dan tidak membuang sampah besar di tepi jalan, saluran air, atau lokasi kerja bakti.
Artikel Terkait
Kapolri dan Jajaran Petinggi Berduka, Wasiat Terakhir Istri Hoegeng Terungkap
Megawati: Kekuasaan Bukan untuk Mendominasi, Tapi Merawat
Saksi Ungkap Rasa Takut yang Paksa Mundur dari Proyek Chromebook Kemendikbud
Lautan Bunga Berduka untuk Istri Hoegeng, dari Presiden hingga Mantan Kapolri