Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Oknum Pajak dan Bea Cukai Dapat Perlindungan Hukum
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan fakta mengejutkan dalam percakapannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai penegakan hukum di lembaga keuangan negara. Terungkap bahwa oknum pegawai pajak dan bea cukai selama ini mendapatkan perlindungan dari jerat hukum.
Dalam acara CNN Indonesia pada Kamis (30/10/2025), Purbaya mengaku baru mengetahui praktik ini setelah bertemu dengan Jaksa Agung. "Rupanya ya kenapa selama ini ya (korupsi sulit dibasmi), saya baru tahu. Saya ketemu dengan Jaksa Agung," ujarnya.
Percakapan tersebut dimulai ketika Jaksa Agung menanyakan tindakan terhadap aparatur pajak atau bea cukai yang terlibat masalah hukum. "Pak gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum?" tanya Burhanuddin.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Pemutihan Pajak Lampung Diperpanjang hingga Desember 2025, PKB Baru Tercapai 35%
KPU Gunakan Jet Pribadi untuk Pemilu: Pelanggaran Etika, Sanksi DKPP, dan Pertanggungjawaban Anggaran
JLFR Yogyakarta: Sejarah, Pengalaman Pesepeda & Dukungan Polisi
Cak Imin Ungkap Strategi Pemerintah Perkuat UMKM & Pendidikan untuk Tekan Kemiskinan