Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Oknum Pajak dan Bea Cukai Dapat Perlindungan Hukum
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan fakta mengejutkan dalam percakapannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai penegakan hukum di lembaga keuangan negara. Terungkap bahwa oknum pegawai pajak dan bea cukai selama ini mendapatkan perlindungan dari jerat hukum.
Dalam acara CNN Indonesia pada Kamis (30/10/2025), Purbaya mengaku baru mengetahui praktik ini setelah bertemu dengan Jaksa Agung. "Rupanya ya kenapa selama ini ya (korupsi sulit dibasmi), saya baru tahu. Saya ketemu dengan Jaksa Agung," ujarnya.
Percakapan tersebut dimulai ketika Jaksa Agung menanyakan tindakan terhadap aparatur pajak atau bea cukai yang terlibat masalah hukum. "Pak gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum?" tanya Burhanuddin.
Setelah Purbaya menanyakan maksud pertanyaan tersebut, Jaksa Agung menjelaskan: "Ya Diselewengkan, mencuri segala macam. Boleh enggak dihukum?"
Purbaya mengaku heran dengan pertanyaan itu dan menegaskan bahwa semua orang sama di mata hukum. Namun dari percakapan itu, ia baru mengetahui bahwa di masa lalu terjadi intervensi terhadap kasus hukum yang melibatkan oknum pegawai pajak dan bea cukai.
"Rupanya sebelum-sebelumnya dilindungi. Jadi kalau ada seperti itu, ada intervensi dari atas supaya jangan diganggu karena akan mengganggu stabilitas pendapatan nasional. Itu lah yang menciptakan seperti dikasih intensif untuk berbuat dosa," tegas Purbaya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Titip Pesan ke Jemaah Haji: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur
Polisi Bekuk Suami di Mojokerto yang Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Ditangkap di Surabaya
Anies Baswedan: Guru yang Beri Inspirasi dan Nilai Tak Tergantikan oleh AI
Pemkot Brebes Ancam Pecat ASN yang Bolos 12 Hari Tanpa Keterangan