Presiden Prabowo Perintahkan Penyelesaian Status WNA Filipina di Sulawesi Utara
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian status Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang bermukim di Sulawesi Utara. Langkah konkret diwujudkan dengan memberikan instruksi langsung kepada kementerian terkait untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Sulut.
Koordinasi Lintas Kementerian untuk Solusi Administratif
Agato PP Simamora dari Kemenkumham menyatakan bahwa pertemuan kedua telah dilaksanakan untuk membahas progres penanganan masalah ini. Fokus utamanya adalah menyelesaikan legalitas keberadaan, kegiatan, dan status kewarganegaraan keturunan Filipina di Sulut.
Permasalahan ini merupakan fenomena lintas generasi yang dipicu oleh regulasi existing di Indonesia dan Filipina yang dinilai tidak mendukung proses pelegalan bagi penduduk yang masuk secara ilegal.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Puji Kemajuan KRL & Infrastruktur KA Indonesia
Utang Whoosh Rp160 Triliun: Fakta di Balik Retorika Prabowo yang Bikin Heboh
Mutmainah (74) Tewas Terbakar di Hutan Lamongan, Diduga Korbankan Pencurian dengan Kekerasan
Survei PRI: Kepuasan 82,44% ke Prabowo-Gibran, Gerindra Melonjak ke 22,13%