Presiden Prabowo Perintahkan Penyelesaian Status WNA Filipina di Sulawesi Utara
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian status Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang bermukim di Sulawesi Utara. Langkah konkret diwujudkan dengan memberikan instruksi langsung kepada kementerian terkait untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Sulut.
Koordinasi Lintas Kementerian untuk Solusi Administratif
Agato PP Simamora dari Kemenkumham menyatakan bahwa pertemuan kedua telah dilaksanakan untuk membahas progres penanganan masalah ini. Fokus utamanya adalah menyelesaikan legalitas keberadaan, kegiatan, dan status kewarganegaraan keturunan Filipina di Sulut.
Permasalahan ini merupakan fenomena lintas generasi yang dipicu oleh regulasi existing di Indonesia dan Filipina yang dinilai tidak mendukung proses pelegalan bagi penduduk yang masuk secara ilegal.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan ke Menteri: Jangan Setia kepada Saya, tapi kepada Rakyat
Di Balik Reruntuhan, Darurat yang Berwajah Perempuan
Dokter di Singapura Resepkan Dansa untuk Lansia, Ini Rahasianya
Arus Mudik Lebaran Mulai Menggeliat di Tol Cipali, Volume Kendaraan Naik 72 Persen