Solusi yang sedang diupayakan adalah pembentukan instrumen administratif baru untuk mengatur pemberian izin tinggal. Data terkini menunjukkan sekitar 600 warga keturunan Filipina teridentifikasi di Sulut, dengan 237 orang telah diverifikasi sebagai warga negara Filipina.
Sementara itu, terdapat sekitar 8.000 warga keturunan Indonesia di Filipina yang juga memerlukan verifikasi status kewarganegaraan.
Proses Verifikasi dan Kerja Sama Bilateral
Proses penyelesaian sangat bergantung pada respons Pemerintah Filipina dalam memberikan dokumen perjalanan bagi Persons of Filipina Descents (PFDs). Solusi yang ditawarkan termasuk pemberian izin tinggal khusus setelah verifikasi dan penerbitan paspor.
Kementerian Hukum dan Pemprov Sulut memiliki peran masing-masing dalam proses pemberian status kewarganegaraan dan surat keterangan tempat tinggal, menekankan pentingnya kerja sama bilateral dalam menyelesaikan masalah administrasi perbatasan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Puji Kemajuan KRL & Infrastruktur KA Indonesia
Utang Whoosh Rp160 Triliun: Fakta di Balik Retorika Prabowo yang Bikin Heboh
Mutmainah (74) Tewas Terbakar di Hutan Lamongan, Diduga Korbankan Pencurian dengan Kekerasan
Survei PRI: Kepuasan 82,44% ke Prabowo-Gibran, Gerindra Melonjak ke 22,13%