Solusi yang sedang diupayakan adalah pembentukan instrumen administratif baru untuk mengatur pemberian izin tinggal. Data terkini menunjukkan sekitar 600 warga keturunan Filipina teridentifikasi di Sulut, dengan 237 orang telah diverifikasi sebagai warga negara Filipina.
Sementara itu, terdapat sekitar 8.000 warga keturunan Indonesia di Filipina yang juga memerlukan verifikasi status kewarganegaraan.
Proses Verifikasi dan Kerja Sama Bilateral
Proses penyelesaian sangat bergantung pada respons Pemerintah Filipina dalam memberikan dokumen perjalanan bagi Persons of Filipina Descents (PFDs). Solusi yang ditawarkan termasuk pemberian izin tinggal khusus setelah verifikasi dan penerbitan paspor.
Kementerian Hukum dan Pemprov Sulut memiliki peran masing-masing dalam proses pemberian status kewarganegaraan dan surat keterangan tempat tinggal, menekankan pentingnya kerja sama bilateral dalam menyelesaikan masalah administrasi perbatasan.
Artikel Terkait
Parang Berdarah di Pangkep, Kerabat Bertengkar Usai Minum Ballo
Polisi Hentikan Avanza Modifikasi Angkut 12 Penumpang Plus Motor di Atap Saat Mudik
Tiga Mayjen Ditunjuk Pimpin Kodam dalam Mutasi TNI Maret 2026
Athletic Club Kalahkan Real Betis 2-1, Kokoh di Papan Atas La Liga