Parang Berdarah di Pangkep, Kerabat Bertengkar Usai Minum Ballo

- Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB
Parang Berdarah di Pangkep, Kerabat Bertengkar Usai Minum Ballo

Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan diguncang sebuah insiden tragis akhir pekan lalu. Dua pria paruh baya, yang ternyata masih kerabat, terlibat dalam aksi kekerasan berdarah yang dipicu oleh minuman keras. Korban, MR (51), harus dilarikan dengan luka-luka serius, sementara pelaku, AA (56), kini mendekam di tahanan.

Semuanya berawal di Kampung Siloro, Desa Mangilu, Bungoro, Sabtu sore sekitar pukul setengah tujuh. Suasana awalnya tampak biasa saja. Keduanya duduk-duduk di kolong rumah sambil menenggak ballo, minuman tradisional khas Sulawesi Selatan. Tapi, seperti yang sering terjadi, alkohol bisa mengubah segalanya dalam sekejap.

Percakapan santai itu perlahan memanas. Menurut penyelidikan polisi, AA akhirnya tersulut emosi. Pemicunya? Ia merasa dihina setelah MR menyebutnya sebagai "tukang adu domba".

Kanit Resmob Satreskrim Polres Pangkep, Andi Dipo Alam, membeberkan kronologinya.

"Karena tidak terima dan merasa sakit hati, pelaku langsung pulang ke rumahnya mengambil sebilah parang," jelas Dipo kepada awak media, Minggu (22/3/2026).

Begitu kembali ke tempat MR, AA langsung menyerang. Parang itu mendarat di beberapa bagian tubuh korban: kepala, dada, punggung, dan tangan. Warga yang mendengar keributan bergegas memberikan pertolongan pertama sebelum membawa MR ke puskesmas terdekat.

Di sisi lain, aparat yang mendapat laporan segera bergerak. Mereka berhasil mengamankan pelaku tanpa menemui perlawanan berarti. Saat ini, AA ditahan di Mapolres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjeratnya dengan pasal penganiayaan berat berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya tak main-main: bisa mencapai delapan tahun penjara.

Peristiwa memilukan ini jadi pengingat yang getir. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak. Hindari konsumsi minuman keras berlebihan, karena seringkali hanya memicu konflik dan penyesalan yang tak berujung.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar