Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Provinsi Riau. Para tersangka rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim penyidik berencana membawa para tersangka ke Jakarta pada Selasa (4/11). "Rencana tim akan membawa mereka ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok," ujar Budi kepada wartawan, Senin (3/11).
Meski identitas sembilan orang lainnya belum diungkap secara detail, sumber terpercaya menyebutkan beberapa di antaranya merupakan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau. Informasi ini memperkuat dugaan keterlibatan pejabat daerah dalam kasus yang sedang diselidiki KPK.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kisah Ibu Ditalak Suami Tetap Bayar SPP Pesantren: Bukti Kekuatan Doa dan Husnudzon
Presiden Prabowo Naik KRL Baru ke Peresmian Hall Stasiun Tanah Abang, Berinteraksi dengan Penumpang
Pengemudi Maxim DPO Polri: Tinggalkan Penumpang Meninggal Pasca Kecelakaan
Kopdar Asatidz Aswaja Nusantara 2025: 100 Ulama Berkumpul di Bojonegoro, Kisah Haru Solidaritas hingga Umrahkan Pak RT