Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Provinsi Riau. Para tersangka rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim penyidik berencana membawa para tersangka ke Jakarta pada Selasa (4/11). "Rencana tim akan membawa mereka ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok," ujar Budi kepada wartawan, Senin (3/11).
Meski identitas sembilan orang lainnya belum diungkap secara detail, sumber terpercaya menyebutkan beberapa di antaranya merupakan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau. Informasi ini memperkuat dugaan keterlibatan pejabat daerah dalam kasus yang sedang diselidiki KPK.
Artikel Terkait
Buku Catatan Teddy dan Senyum Ibu-Ibu Pengungsi di Agam
Sofia Berdengung: Rombongan Sinterklas Naik Motor Warnai Musim Natal
Di Aceh, Malam Tahun Baru Sunyi Terompet, Ramai Doa untuk Korban Bencana
9 Juta Hektar Sawit Ilegal: Negara Dituding Tutup Mata Atas Kebun Tanpa HGU