KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Diduga Terkait Kasus Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (3/11). Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus yang diduga kuat terkait praktik suap.
Pejabat PUPR Riau Juga Diamankan
Selain Gubernur Abdul Wahid, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat yang berada di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan terhadap "Gubernur" dan "beberapa pejabat PUPR" tersebut.
Status Hukum Menunggu Penetapan dalam 24 Jam
Hingga berita ini diturunkan, jumlah pasti orang yang diamankan dalam OTT KPK ini masih belum diumumkan secara resmi. KPK memiliki waktu 1x24 jam ke depan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Profil Abdul Wahid
Abdul Wahid adalah seorang politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang saat ini sedang menjabat sebagai Gubernur Riau untuk periode 2025–2030. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Abdul Wahid terkait operasi KPK ini, dan status hukumnya masih dalam proses pemeriksaan.
Artikel Terkait
Buku Catatan Teddy dan Senyum Ibu-Ibu Pengungsi di Agam
Sofia Berdengung: Rombongan Sinterklas Naik Motor Warnai Musim Natal
Di Aceh, Malam Tahun Baru Sunyi Terompet, Ramai Doa untuk Korban Bencana
9 Juta Hektar Sawit Ilegal: Negara Dituding Tutup Mata Atas Kebun Tanpa HGU