Alasan Pemerintah DKI Jakarta Pertimbangkan Kenaikan Tarif
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan kajian mendalam mengenai rencana penyesuaian tarif bus TransJakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa tarif saat ini yang hanya Rp 3.500 dinilai memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.
Tarif Saat Ini Hanya Tutupi 14% Biaya Operasional
Syafrin Liputo menjelaskan bahwa dengan tarif Rp 3.500, tingkat cost recovery atau kemampuan tarif menutupi biaya operasional TransJakarta hanya mencapai 14%. Situasi ini semakin berat dengan adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, yang mempengaruhi kapasitas fiskal Jakarta.
Analisis Beban Biaya Transportasi bagi Warga Jakarta
Meski tarif dinilai terlalu murah untuk operasional, Syafrin memaparkan bahwa beban transportasi bagi warga Jakarta masih tergolong ringan. Dengan tarif sekarang, perhitungan untuk 25 hari kerja hanya menghabiskan sekitar Rp 200 ribu untuk transportasi pulang-pergi. Jumlah ini masih di bawah 10% dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI yang sebesar Rp 5,3 juta.
Artikel Terkait
Kisah Kiki: Amukan di Bintaro Berakhir dengan Permintaan Maaf
Sangadji: Jangan Bayangkan Sidang, Kasus Ijazah Jokowi Masih Panjang
Abraham Samad Desak Prabowo Kembalikan 57 Pegawai KPK yang Ditendang Lewat TWK Abal-abal
Kota Anjing di Greenland: Di Balik Gonggongan yang Menjaga Warisan Arktik