MURIANETWORK.COM -Pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) jangan hanya berhenti di tingkat pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri mengurai, kasus korupsi infrastruktur kerap melibatkan pemain besar yang berasal dari pejabat kelas atas.
Maka dari itu, Hariri berharap KPK segera mengembangkan kasus tersebut setelah melakukan OTT pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu.
"Dalam banyak kasus korupsi pembangunan jalan, apalagi nilainya di atas Rp100 miliar biasanya jatah proyek pejabat besar. Pasti ada alokasi khusus yang disediakan untuk pejabat lebih tinggi," ujar Hariri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 Juni 2025.
Apalagi di Sumut, KPK mengungkap kasus di lingkungan Dinas PUPR ini nilainya mencapai Rp231,8 miliar.
Artikel Terkait
KPK Perdalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 1 Triliun
Mantan Pimpinan KPK Desak Jokowi Diperiksa sebagai Saksi Kunci Proyek Whoosh
Polda Metro Jaya Tegaskan Ijazah Asli Jokowi Berstatus Barang Bukti
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution