Pajak untuk Alam: Ubah Kontribusi Jadi Penghijauan
Indonesia kembali mencatatkan diri sebagai salah satu negara dengan tingkat deforestasi tertinggi di dunia. Fakta ini berbanding terbalik dengan penerimaan pajak dari sektor energi yang terus menunjukkan peningkatan. Sayangnya, aliran dana ke kas negara belum sepenuhnya berdampak pada pemulihan alam yang semakin memprihatinkan.
Bayangkan jika setiap rupiah pajak yang kita bayar dapat bertransformasi menjadi pohon. Bukan hanya sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi menjadi bukti nyata kontribusi kita untuk menyelamatkan bumi.
Pajak Bukan Hanya Kewajiban, Tapi Investasi Lingkungan
Selama ini, pajak sering dipandang sebagai kewajiban finansial belaka—sesuatu yang dibayar karena takut sanksi, bukan karena kesadaran. Padahal, di balik setoran rutin tersebut, tersimpan potensi besar untuk menyembuhkan luka alam Indonesia.
Artikel Terkait
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas 2.500 Meter: Status Siaga, Ini Data dan Zona Bahayanya
Bencana Longsor & Banjir di Trenggalek: Status Siaga Diaktifkan, Korban Jiwa Dilaporkan
Putusan MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di AKD DPR, PKS: Kami Hormati
PKS Dukung Prabowo Subianto: Dukungan Penuh dan Sikap Kritis untuk Indonesia Maju