MURIANETWORK.COM - Seorang pemuda berinisial ASJ (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian ibu dan dua saudara kandungnya di Warakas, Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengungkap bahwa ketiga korban tewas setelah disuapi teh beracun tikus secara sengaja oleh pelaku saat mereka terlelap. Peristiwa yang terjadi awal Januari lalu ini kini diselidiki sebagai dugaan pembunuhan berencana.
Kronologi Keji di Balik Tiga Kematian
Berdasarkan paparan Kapolres, aksi pelaku dilakukan dengan perencanaan yang cukup detail. Racun tikus yang dibeli di sebuah warung, dicampurkan ke dalam rebusan teh di rumah. Namun, pelaku tidak berhenti di situ. Untuk memastikan racun itu bekerja, dia mengambil langkah lebih jauh.
"Pelaku membeli zat tersebut di warung, kemudian dia kembali ke rumahnya mencampurkan zat tersebut dalam panci yang di situ sudah ada rebusan tehnya," jelas Erick saat konferensi pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).
Teh beracun itu kemudian dituang ke cangkir. Dalam keadaan tenang dan penuh perhitungan, pelaku mendatangi ibu dan kedua saudaranya yang sedang tidur.
"Kemudian dari cangkir disuapi ke mulut ke para korban ketika korban terlelap tidur. Kemudian korban meninggal dunia," tuturnya.
Dua Tahap Mematikan
Penyidikan lebih lanjut mengungkap modus yang lebih mengerikan. Ternyata, pemberian racun dilakukan dalam dua tahap terpisah untuk memastikan kematian korban. Tahap pertama bertujuan melumpuhkan, sementara tahap kedua menjadi pukulan final.
Artikel Terkait
Di Balik Ketegangan, Negosiasi Rahasia AS-Iran Terungkap dan Berlanjut
WMO Prediksi El Nino 2026 Bisa Picu Rekor Suhu Global hingga 2027
PNM Perluas Akses Air Bersih dan Sanitasi di 28 Titik untuk Dongkrak Ekonomi Warga
Arus Balik Lebaran Mulai Padati Tol Jakarta-Cikampek, Sistem Satu Arah Dimulai Siang Ini