Konflik Trayek M02 vs JakLingko JAK41: Sopir Tuntut Dishub DKI Beri Kepastian

- Minggu, 02 November 2025 | 15:48 WIB
Konflik Trayek M02 vs JakLingko JAK41: Sopir Tuntut Dishub DKI Beri Kepastian

Konflik Trayek M02 vs JakLingko JAK41: Sopir Mikrolet Tuntut Kejelasan Dishub DKI

Komunitas sopir Mikrolet M02 trayek Kampung Melayu-Pulo Gadung menuntut penyelesaian segera dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Transjakarta terkait tumpang tindih rute dengan layanan Mikrotrans JakLingko JAK41. Perwakilan sopir, Ilham, menyatakan mereka masih menunggu kepastian hasil negosiasi yang telah berlangsung sejak September.

Dua Tuntutan Utama Sopir M02

Komunitas mengajukan dua tuntutan utama: perubahan jalur JakLingko JAK41 atau integrasi 46 unit Mikrolet M02 ke dalam sistem JakLingko. "Kami jangan dibiarkan satu rute. Itu pemakaian rute yang sama seratus persen," tegas Ilham di lokasi unjuk rasa Jalan Persahabatan Raya, Jakarta Timur.

Proses Mediasi dan Kesepakatan

Pihak sopir telah melakukan tiga pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk Direktur Utama Transjakarta, Sudin Perhubungan Jakarta Timur, dan Komisi B DPRD DKI Jakarta. Pertemuan terakhir menghasilkan kesepakatan pada 13 Oktober yang membuat sopir membatalkan rencana demonstrasi 16 Oktober.

Dampak pada Layanan Transportasi

Transjakarta mengkonfirmasi penghentian sementara layanan Mikrotrans rute Pulo Gadung-Kampung Melayu akibat penutupan jalur di Jalan Persahabatan Raya. Humas Transjakarta Ayu Wardhani menyebut insiden ini terjadi sejak Sabtu (1/11).

Rencana Aksi Mendatang

Jika tidak ada penyelesaian hingga 3 November, sopir M02 berencana menggelar demonstrasi di tiga lokasi pada 5 November: Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Dishub DKI Jakarta, dan DPRD DKI Jakarta. Ilham menegaskan aksi ini semata untuk mencari kepastian kerja, bukan menghalangi operasional Transjakarta.

Profil Sopir M02

Sebagian besar pengemudi M02 merupakan sopir senior, termasuk mantan pekerja JakLingko yang sudah tidak diterima lagi di sistem tersebut. "Kita masih terima mereka yang sudah pensiun dari JakLingko," tambah Ilham.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar