Konflik Trayek M02 vs JakLingko JAK41: Sopir Mikrolet Tuntut Kejelasan Dishub DKI
Komunitas Pemilik dan Sopir Mikrolet M02 Trayek Kampung Melayu-Pulo Gadung menuntut penyelesaian segera dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Transjakarta mengenai masalah tumpang tindih rute dengan layanan Mikrotrans JakLingko JAK41. Perwakilan komunitas, Ilham, menyatakan mereka masih menunggu kepastian hasil negosiasi yang telah berlangsung.
Dua Tuntutan Utama Sopir Mikrolet M02
Komunitas mengajukan dua tuntutan utama sejak September lalu: perubahan jalur JakLingko JAK41 atau integrasi 46 unit Mikrolet M02 ke dalam sistem JakLingko. "Kami jangan dibiarkan satu rute. Itu pemakaian rute yang sama seratus persen," tegas Ilham di Jakarta Timur.
Proses Mediasi dan Kesepakatan
Pihak sopir M02 telah melakukan tiga pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk Direktur Utama Transjakarta, Sudin Perhubungan Jakarta Timur, dan Komisi B DPRD DKI Jakarta. Pertemuan terakhir menghasilkan kesepakatan pada 13 Oktober yang membuat sopir membatalkan rencana demonstrasi 16 Oktober.
Artikel Terkait
Indonesia Bidik Hadiah Nobel Lewat Manajemen Talenta Siswa
Janur Palmerah: Kisah di Balik Simbol Cinta yang Tak Pernah Tidur
KDM Soroti Sampah dan Atap Seng di Tengah Harmonisasi Program Prabowo
Pernyataan Melawan Sampai Titik Darah Terakhir Picu Tuntutan Pemberhentian Kapolri