Konflik Trayek M02 vs JakLingko JAK41: Sopir Mikrolet Tuntut Kejelasan Dishub DKI
Komunitas Pemilik dan Sopir Mikrolet M02 Trayek Kampung Melayu-Pulo Gadung menuntut penyelesaian segera dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Transjakarta mengenai masalah tumpang tindih rute dengan layanan Mikrotrans JakLingko JAK41. Perwakilan komunitas, Ilham, menyatakan mereka masih menunggu kepastian hasil negosiasi yang telah berlangsung.
Dua Tuntutan Utama Sopir Mikrolet M02
Komunitas mengajukan dua tuntutan utama sejak September lalu: perubahan jalur JakLingko JAK41 atau integrasi 46 unit Mikrolet M02 ke dalam sistem JakLingko. "Kami jangan dibiarkan satu rute. Itu pemakaian rute yang sama seratus persen," tegas Ilham di Jakarta Timur.
Proses Mediasi dan Kesepakatan
Pihak sopir M02 telah melakukan tiga pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk Direktur Utama Transjakarta, Sudin Perhubungan Jakarta Timur, dan Komisi B DPRD DKI Jakarta. Pertemuan terakhir menghasilkan kesepakatan pada 13 Oktober yang membuat sopir membatalkan rencana demonstrasi 16 Oktober.
Artikel Terkait
TNI AL Bentuk Koarmada IV Kaltim & Koarmada V Ambon: Strategi Penguatan Pertahanan Laut
Bocah SDN 150 Gandus Palembang Pulang dengan Mata Lebam, Diduga Dipikul Guru Pakai Cincin
Firman Tendry Beberkan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek KCJB: APBN Terancam, Jokowi Diminta Pertanggungjawaban Konstitusional
Dana Kompensasi Tambang Jabar Disalurkan ke 9.300 Warga Bogor, Ini Dampaknya