Kondisi ini memaksa sebagian jemaah memutuskan untuk pulang ke Pontianak dengan biaya sendiri. Sementara itu, jemaah lainnya seperti RT memilih tinggal sementara di rumah keluarga di Tuban.
Setiap jemaah diketahui membayar biaya umrah berkisar antara Rp32 juta hingga Rp38 juta. Hingga berita ini diturunkan, pimpinan Koperasi Berkah Bersama Arafah belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penggelapan dana dan nasib jemaah yang terlantar.
Beredar video yang menunjukkan ketegangan di Bandara Supadio Pontianak, dimana terduga pelaku penggelapan dana jemaah hampir diamuk massa. Kejadian ini semakin menyulut kemarahan publik.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak agen perjalanan, koperasi, maupun aparat berwenang mengenai penyelesaian kasus penelantaran jemaah umrah Kalimantan Barat ini.
Artikel Terkait
Meri Hoegeng, Istri Sang Kapolri Legendaris, Tutup Usia di Usia 100 Tahun
Dua Sahabat, Satu Kementerian: Nasib Berbeda di Balik Meja Kekuasaan
Babah Alun: Bergabung dengan Board of Peace Bawa Indonesia Lebih Diperhitungkan
Wapang TNI Desak Pembangunan Koperasi Merah Putih Dikebut