Kondisi ini memaksa sebagian jemaah memutuskan untuk pulang ke Pontianak dengan biaya sendiri. Sementara itu, jemaah lainnya seperti RT memilih tinggal sementara di rumah keluarga di Tuban.
Setiap jemaah diketahui membayar biaya umrah berkisar antara Rp32 juta hingga Rp38 juta. Hingga berita ini diturunkan, pimpinan Koperasi Berkah Bersama Arafah belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penggelapan dana dan nasib jemaah yang terlantar.
Beredar video yang menunjukkan ketegangan di Bandara Supadio Pontianak, dimana terduga pelaku penggelapan dana jemaah hampir diamuk massa. Kejadian ini semakin menyulut kemarahan publik.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak agen perjalanan, koperasi, maupun aparat berwenang mengenai penyelesaian kasus penelantaran jemaah umrah Kalimantan Barat ini.
Artikel Terkait
67 Jeep Wisata Bromo Dinyatakan Tidak Laik Jalan, Dishub Probolinggo Gelar Ramp Check
November Run 2025: Lomba Lari Kemensos Peringati Hari Pahlawan, Ini Maknanya
Peringatan Maulid Nabi 2025 oleh Wanita Islam Se-Kalbar, Gelar Sinergi untuk Akhlaqul Karimah
Hasil Tes DNA Kerangka di Gedung ACC Kwitang Akan Keluar Rabu, 5 November