Kondisi ini memaksa sebagian jemaah memutuskan untuk pulang ke Pontianak dengan biaya sendiri. Sementara itu, jemaah lainnya seperti RT memilih tinggal sementara di rumah keluarga di Tuban.
Setiap jemaah diketahui membayar biaya umrah berkisar antara Rp32 juta hingga Rp38 juta. Hingga berita ini diturunkan, pimpinan Koperasi Berkah Bersama Arafah belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penggelapan dana dan nasib jemaah yang terlantar.
Beredar video yang menunjukkan ketegangan di Bandara Supadio Pontianak, dimana terduga pelaku penggelapan dana jemaah hampir diamuk massa. Kejadian ini semakin menyulut kemarahan publik.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak agen perjalanan, koperasi, maupun aparat berwenang mengenai penyelesaian kasus penelantaran jemaah umrah Kalimantan Barat ini.
Artikel Terkait
Empat Pejabat KPU Tanjung Balai Ditahan, Dana Hibah Rp16 Miliar Digelembungkan
Drone ELN Gempur Pangkalan Militer, Tujuh Prajurit Kolombia Tewas
Polri Siagakan Deteksi Dini dan Pukul Duluan untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
Kalbar Digoyang 31 Kali Gempa dalam 14 Tahun, Ketapang Paling Sering Bergetar