Polisi Geledah Ruko di Jakarta Utara Terkait Nampan MBG Berlogo SNI Palsu
Polisi melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara yang diduga terkait dengan peredaran produk nampan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan logo SNI palsu.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, membenarkan kegiatan pengecekan tersebut.
"Benar, kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, pada hari Jumat, 31 Oktober 2025," kata Maryati kepada wartawan, Sabtu (1/11).
Latar Belakang Penggeledahan: Laporan Masyarakat
Penggeledahan tersebut menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penggunaan label SNI palsu dan logo halal tak sesuai ketentuan di nampan tersebut.
"Kegiatan ini menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu dan logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut," ujarnya.
Dugaan Penggantian Label Asal Produk
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait dugaan penggantian label asal produk.
Artikel Terkait
Syakirah dari Kalbar Juara Miss Teenager Indonesia 2025, Raih 4 Gelar Sekaligus!
Pengukuhan Meutia Hatta Pimpin IKPNI 2024-2029: Menjaga Nilai Luhur Para Pahlawan
Megawati Tegaskan Hubungan Akrab dengan Prabowo: Saya dengan Mas Bowo Akrab
Anies Baswedan Kritik Pemerintah: Janji Jutaan Kerja & Rumah Tak Terasa di Lapangan