"Untuk dugaan adanya penggantian label dari 'Made in China' menjadi 'Made in Indonesia', saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya," ujarnya.
Status Penyidikan dan Pemeriksaan Saksi
Maryati menegaskan bahwa hingga kini belum ada pihak yang diamankan dalam proses pengecekan tersebut.
"Kami informasikan tidak ada yang diamankan karena kita masih melakukan pengecekan awal dan mendalaminya," tuturnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno menambahkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Ada beberapa yang kita periksa," ujarnya singkat.
Dukungan dari Pihak MBG
Di sisi lain, Ketua Harian MBG Nanik Deyang menyatakan pihaknya mendukung langkah tegas kepolisian dalam menindak dugaan pemalsuan nampan tersebut.
"Jadi BGN akan berpegangan semua produk harus ber-SNI dan harus ada sertifikat halal. Tentu kita berterima kasih polisi bertindak tegas," kata Nanik.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil dan Atalia Sepakat Berpisah Baik-Baik Usai Mediasi
Misteri Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, CCTV Rusak Dua Minggu Sebelumnya
Suka Duka Tawa: Menertawakan Luka Lama di Atas Panggung Stand-Up
Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai Rp600 Ribu bagi Pengungsi yang Ogah Tinggal di Huntara