Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Kini Bisa Dilakukan Kapan Saja
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengumumkan kemudahan baru bagi masyarakat yang ingin melakukan cek kesehatan gratis. Kini layanan ini tersedia setiap hari di Puskesmas terdekat tanpa harus menunggu momen tertentu.
Perubahan Aturan Cek Kesehatan Gratis
Aturan sebelumnya yang hanya menyediakan cek kesehatan gratis pada momen khusus seperti ulang tahun telah diubah. "Dulu waktu pertama, kan, harus ulang tahun baru bisa. Nah sekarang kapan saja boleh," jelas Dante usai mendampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungannya ke Menteng, Jakarta Pusat.
Target Pemerintah Melampaui Ekspektasi
Program cek kesehatan gratis pemerintah telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hingga saat ini tercatat 51 juta orang terdaftar dan 47 juta telah diperiksa. "Targetnya yang diperiksa tahun ini 50 juta. Karena capaiannya bisa sampai 600 ribu setiap hari. Insyaallah pada akhir tahun bisa melebihi target tersebut," ujar Dante.
Perluasan Layanan ke Berbagai Lokasi
Pemerintah berencana memperluas layanan cek kesehatan gratis tidak hanya di fasilitas kesehatan, tetapi juga ke lingkungan sekolah, kantor, tempat ibadah, dan komunitas. "Nanti pemeriksaan ini akan berkembang di awal tahun depan berbasis komunitas, misalnya di kantor-kantor, organisasi keagamaan, bahkan setelah Salat Jumat atau kebaktian di gereja," kata Dante.
Jangkauan Seluruh Indonesia dalam 5 Tahun
Dengan berbagai perluasan ini, pemerintah menargetkan dalam waktu lima tahun ke depan seluruh penduduk Indonesia dapat memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan dasar secara mudah dan merata. "Target kita dalam waktu lima tahun seluruh penduduk Indonesia sudah bisa diperiksa cek kesehatan gratis," pungkas Dante.
Artikel Terkait
Hujan Deras Landa Jakarta, 30 RT Terendam dan Ratusan Warga Mengungsi
Sentul Jadi Tuan Rumah Rakornas Besar, 4.453 Pejabat Bahas Percepatan Program Prioritas
KPK Dalami Aliran Dana dan Perjalanan Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
Guru 2026: Masihkah Ada Ruang untuk Wibawa di Tengah Transaksi Pendidikan?