Mengapa Ajaran Khilafah dalam Islam Sering Dikambinghitamkan?
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat dan Pejuang Khilafah
Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan berita mengenai Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, yang mengambil sikap tegas terhadap dugaan munculnya organisasi terlarang yang menyebarkan ajaran khilafah di beberapa wilayah. Melalui Kepala Kantor Kemenag Batola, Anwar Hadimi, pihaknya mengaku menerima sejumlah laporan tentang aktivitas organisasi tersebut.
Alasan yang dikemukakan adalah bahwa ajaran khilafah dinilai bertentangan dengan ideologi Pancasila karena ingin mendirikan negara Islam. "Kami berkeliling ke madrasah dan KUA untuk menyerukan NKRI harga mati melalui moderasi beragama, khususnya di pesantren. Kami berkunjung dan memberikan pencerahan tentang pentingnya kesetiaan terhadap bangsa dan negara," ungkap Anwar Hadimi.
Sejak pencabutan status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada tahun 2017, advokasi terbuka untuk meluruskan opini negatif terhadap ajaran khilafah praktis tidak terdengar. Sebelumnya, HTI aktif mengedukasi umat tentang khilafah sebagai bagian dari ajaran Islam dan merespons berbagai isu publik.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Bupati Pati Tak Dimakzulkan, PDIP Sendirian Usulkan Pemberhentian
Kisah Inspiratif Enik Susilowati: Dari Keterbatasan Menuju Cita-cita di SRT 2 Banyuwangi
Sekolah Rakyat: Program Gratis Pemerintah Putus Rantai Kemiskinan
Kecelakaan Beruntun 4 Mobil di Pantura Cirebon: Kronologi, Penyebab, dan Korban