Setelah Purbaya menanyakan maksud pertanyaan tersebut, Jaksa Agung menjelaskan: "Ya Diselewengkan, mencuri segala macam. Boleh enggak dihukum?"
Purbaya mengaku heran dengan pertanyaan itu dan menegaskan bahwa semua orang sama di mata hukum. Namun dari percakapan itu, ia baru mengetahui bahwa di masa lalu terjadi intervensi terhadap kasus hukum yang melibatkan oknum pegawai pajak dan bea cukai.
"Rupanya sebelum-sebelumnya dilindungi. Jadi kalau ada seperti itu, ada intervensi dari atas supaya jangan diganggu karena akan mengganggu stabilitas pendapatan nasional. Itu lah yang menciptakan seperti dikasih intensif untuk berbuat dosa," tegas Purbaya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
71.000 Ton Amunisi Aktif di Gaza: Bom Waktu bagi Warga Sipil yang Bisa Tewaskan Generasi
Bali United Waspadai Thom Haye, Kunci Permainan Persib Bandung di Liga 1
Kecaman Menlu Estonia atas Krisis Kemanusiaan Gaza & Seruan Tekanan pada Israel
500 Napi Hukuman Mati di Indonesia Menunggu Eksekusi, RUU Ini Jadi Solusi