Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Oknum Pajak dan Bea Cukai Dapat Perlindungan Hukum

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 14:20 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Oknum Pajak dan Bea Cukai Dapat Perlindungan Hukum

Setelah Purbaya menanyakan maksud pertanyaan tersebut, Jaksa Agung menjelaskan: "Ya Diselewengkan, mencuri segala macam. Boleh enggak dihukum?"

Purbaya mengaku heran dengan pertanyaan itu dan menegaskan bahwa semua orang sama di mata hukum. Namun dari percakapan itu, ia baru mengetahui bahwa di masa lalu terjadi intervensi terhadap kasus hukum yang melibatkan oknum pegawai pajak dan bea cukai.

"Rupanya sebelum-sebelumnya dilindungi. Jadi kalau ada seperti itu, ada intervensi dari atas supaya jangan diganggu karena akan mengganggu stabilitas pendapatan nasional. Itu lah yang menciptakan seperti dikasih intensif untuk berbuat dosa," tegas Purbaya.


Halaman:

Komentar