2. Faktor Dunia Usaha
Perusahaan sering tidak melakukan rekrutmen akibat iklim perekonomian yang lesu dan investasi yang tersendat, sehingga lapangan kerja tidak tercipta.
3. Faktor Pemerintah
Kebijakan perpajakan yang rumit, tarif pajak tinggi, korupsi, dan ketidakstabilan keamanan turut menghambat pertumbuhan lapangan kerja.
Mengatakan pengangguran disebabkan lemahnya tauhid justru menunjukkan pemahaman yang lemah tentang ekonomi dan agama itu sendiri. Penyelesaian pengangguran memerlukan kebijakan ekonomi yang tepat dan reformasi sistem, bukan sekadar ceramah agama.
Pemahaman tauhid yang benar tidak bertentangan dengan rasionalitas dalam menyelesaikan masalah sosial-ekonomi seperti pengangguran. Solusi yang efektif harus menyentuh akar permasalahan di semua level - individu, bisnis, dan kebijakan pemerintah.
Artikel Terkait
Indonesia Kecam Serangan Israel di Gaza, Sebut Langgar Gencatan Senjata
Trump Luncurkan Dewan Perdamaian untuk Gaza, Dunia Terbelah Antara Harapan dan Kecurigaan
Lokasi Buronan Korupsi Rp 1,98 Triliun Sudah Dipetakan Interpol Indonesia
Utang Puasa Menumpuk? Waspadai Denda Fidyah yang Bisa Tembus Jutaan Rupiah