Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya pagi ini. Erupsi pertama terjadi tepat pukul 07.02 WIB, mengirimkan kolom abu setinggi sekitar 500 meter dari puncaknya. Kalau diukur dari permukaan laut, ketinggiannya mencapai 4.176 meter.
Dari kejauhan, gumpalan abu terlihat sangat tebal, warnanya antara putih dan kelabu, bergerak perlahan ke arah utara. Alat seismograf mencatat getaran dengan amplitudo maksimum 22 mm yang berlangsung selama 115 detik.
Belum reda benar, sekitar pukul 07.42 WIB, gunung itu kembali meletus. Kali ini, semburan abunya lebih tinggi, mencapai sekitar 600 meter di atas puncak atau 4.276 mdpl. Arahnya berbeda, menuju barat daya dengan intensitas yang sama tebalnya.
Getaran kedua ini tercatat lebih lama, 125 detik, meski amplitudonya sama, 22 mm. Hingga berita ini diturunkan, status Gunung Semeru masih tetap di level 4 atau 'awas'.
"Gunung Semeru mengeluarkan letusan dengan tinggi kolom abu 500-600 meter,"
kata Mukdas Sofian, petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, melalui laporan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (26/11/2025).
Warga diimbau keras untuk tidak mendekat. Radius 20 kilometer dari puncak dinyatakan sebagai zona berbahaya. Mereka juga harus terus mewaspadai ancaman awan panas guguran dan banjir lahar yang bisa datang tiba-tiba.
Di sisi lain, status tanggap darurat untuk bencana erupsi ini resmi diperpanjang. Tidak tanggung-tanggung, tujuh hari ke depan. Artinya, masa darurat akan berlaku hingga tanggal 2 Desember 2025.
Alasannya jelas: penanganan dampak erupsi belum benar-benar tuntas dan ancaman erupsi susulan masih sangat besar.
"Status darurat yang sudah dilakukan akan kita perpanjang 7 hari ke depan sesuai dengan arahan Bapak Presiden,"
tegas Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, saat berkunjung ke lokasi bencana di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Lumajang.
Artikel Terkait
Brigjen Faizal Serahkan Jabatan Dirgakkum Korlantas ke Kombes I Made Agus, ETLE Jadi Prioritas
Mantan Petinggi OJK Tersangka dalam Kasus Investasi Fiktif PT Dana Syariah Indonesia yang Rugikan 15.000 Lender
Bocah 6 Tahun Diseret ke Tiang Listrik Bocor, Tersengat hingga Pingsan di Taman Senen
Fraksi Harapan Baru Soroti Kebocoran PAD dari 600 Kapal Wisata Tak Berizin di Labuan Bajo