Warga Siau Barat Utara Minta Pembangunan SMK, Pemerintah Usulkan Anggaran 2026
Warga di Kecamatan Siau Barat Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, mendesak pemerintah segera membangun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah mereka. Kecamatan yang terdiri dari delapan desa ini hingga kini belum memiliki satu pun SMK, sehingga memaksa pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK harus menempuh perjalanan ke Kecamatan Siau Barat Selatan.
Dukungan Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Anggota DPRD Provinsi Sulut, Vionita Kuera, menyatakan bahwa kebutuhan akan SMK di Siau Barat Utara sangat mendesak. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat bahkan telah menyiapkan lahan sendiri untuk pembangunan gedung SMK pertama di wilayah tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen dan antusiasme warga dalam mendukung pendidikan generasi muda setempat.
Rencana Pembangunan SMK di Siau Barat Utara
Menanggapi aspirasi masyarakat, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Femmy Suluh, menyatakan bahwa pembangunan SMK di Siau Barat Utara akan diusulkan pada tahun anggaran 2026. Saat ini, anggaran pendidikan masih difokuskan pada program revitalisasi sejumlah sekolah yang ada di Sulawesi Utara. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya memenuhi kebutuhan pendidikan yang layak di semua daerah.
Pembangunan SMK di Siau Barat Utara diharapkan dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kawasan kepulauan tersebut. Dengan adanya SMK, generasi muda di Siau Barat Utara memiliki kesempatan untuk mengembangkan keterampilan vokasional yang dapat mendukung pembangunan ekonomi daerah.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Hukum Tisu Basah untuk Istinja: Apakah Sah Menurut Islam?
Menteri Bahlil Turun Tangan Usut Laporan Pertalite Bikin Motor Brebet di Jawa Timur
Misteri Pencabutan Laporan Ijazah Jokowi di Polda: Analisis Kekalahan Diam-Diam 2025
Sidang Etik MKD Terus Berlanjut untuk 5 Anggota DPR yang Dinonaktifkan, Termasuk Ahmad Sahrani dan Uya Kuya