Perang Hybrid: Bentuk Baru Peperangan yang Kaburkan Batas Sipil dan Militer
Pengamat militer Selamat Ginting menganalisis bahwa bentuk peperangan antarnegara saat ini telah mengalami perubahan fundamental. Perang tidak lagi didominasi oleh pertempuran infantri, melainkan telah berkembang menjadi perang hybrid.
Menurutnya, kondisi peperangan kontemporer menuntut adanya kolaborasi simbiosis antara unsur sipil dan militer untuk menghadapi kompleksitas ancaman yang ada.
Apa Itu Perang Hybrid dan Unsur-unsurnya?
Selamat Ginting memaparkan bahwa perang hybrid melibatkan berbagai unsur di luar militer konvensional. "Perang hybrid ini melibatkan unsur politik, psikologis, ekonomi, cyber, dan kebudayaan," ujarnya dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Partai Negoro di Jakarta, Kamis (30/10).
Konsekuensi dari perang hybrid ini adalah kaburnya batas yang jelas antara wilayah sipil dan militer. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi interdependensi atau saling ketergantungan antara komponen sipil dan militer dalam strategi pertahanan negara.
Evolusi Peperangan: Dari Generasi Ketiga ke Generasi Kelima
Selamat Ginting menegaskan bahwa dunia sedang menyaksikan perubahan mendasar dalam cara berperang. "Inilah dunia kontemporer yang betul-betul kita saksikan perubahan mendasar dalam peperangan, tidak lagi generasi ketiga antar infantri tetapi generasi kelima perang hibrida," tuturnya.
Sebagai contoh nyata dari perang hybrid, dia mengungkapkan penggunaan sound horeg dalam konflik antara Thailand dan Kamboja beberapa waktu lalu, yang menunjukkan bagaimana elemen non-konvensional digunakan dalam peperangan modern.
Sistem Hankamrata dan Relevansinya di Era Modern
Pengamat militer tersebut juga memberikan apresiasi terhadap sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (hankamrata) yang dikembangkan oleh para pendiri bangsa. Dalam sistem ini, TNI dan Polri berperan sebagai kekuatan utama, sementara rakyat berfungsi sebagai kekuatan pendukung.
Di sisi lain, pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyampaikan pandangan berbeda mengenai relasi sipil dan militer. Menurutnya, mempertentangkan hubungan sipil dan militer sudah tidak relevan lagi.
Penyelenggaraan Negara dan Peran Organ Pemerintah
Margarito Kamis menekankan bahwa masalah muncul ketika dalam kehidupan kenegaraan terdapat kekurangan di berbagai aspek. "Kekurangan itulah yang harus kita perbaiki dengan cara beradab dan bermartabat agar kita terus melangkah maju," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa TNI, Polri, Kejaksaan, dan institusi lainnya merupakan organ pemerintah. Presiden diberikan kewenangan untuk menggunakan organ-organ tersebut dalam mencapai tujuan hidup berbangsa dan bernegara.
Margarito juga mengingatkan bahwa UUD 1945 tidak mempertentangkan antara sipil dan militer. Menurut pandangannya, semua hal dalam negara adalah urusan pemerintah, dan Presidenlah yang menyelenggarakannya.
"Presiden diberi kewenangan menggunakan semua organ pemerintah, termasuk TNI dan Polri," tegas Margarito Kamis.
Diskusi yang membahas hubungan sipil dan militer ini juga menampilkan sejumlah pembicara lainnya, termasuk Kol. Purn. Sri Rajasa, Dr. T.B. Massa Djafar, dan Muhammad Fadil.
Artikel Terkait
Perekonomian Sulawesi Selatan Tumbuh 6,88 Persen di Triwulan I 2026, Ditopang Sektor Pemerintahan dan Konsumsi Publik
Dua Calon Jemaah Haji Asal Soppeng Tertunda Berangkat karena Tidak Laik Terbang
Harga Emas Antam Naik Rp17.000 per Gram, Buyback Tembus Rp2.645.000
Ivan Toney Cetak Hat-trick, Al Ahli Hajar Al Fateh 3-1 di Liga Pro Saudi