Menanggapi kekhawatiran kerusakan lingkungan, BK menyatakan investor telah melengkapi izin lingkungan. "Mereka mengecor dasar dan mengebor tebing, bukan mengeruk tebing," jelasnya.
Masyarakat berharap lift kaca ini dapat menciptakan lapangan kerja bagi warga lokal dan memberikan bagi hasil. Mereka juga meminta pemerintah rutin melakukan pengecekan laik operasional untuk menjamin keselamatan pengguna.
Respon Pemerintah Terhadap Proyek Lift Kaca Bali
Gubernur Bali Wayan Koster meminta Pansus TRAP DPRD Bali mengecek kelengkapan dokumen perizinan proyek ini. "Jika ditemukan pelanggaran yang telak, sudah tutup saja," tegas Koster.
Kepala DPMPTSP Klungkung, I Made Sudiarka Jaya, mengonfirmasi investor telah melengkapi dokumen perizinan, termasuk izin lingkungan. Setelah pembangunan selesai, investor wajib mengurus sertifikat laik fungsi sebelum lift dapat dioperasikan untuk publik.
Dengan adanya lift kaca Pantai Kelingking ini, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan berwisata di Nusa Penida sekaligus menjaga keselamatan pengunjung yang selama ini bergantung pada tangga curam untuk mengakses pantai.
Artikel Terkait
Sergap Rotasi, Polri Geser Delapan Jenderal di Posisi Strategis
Banjir 2026: Ketika Kota-Kota Kita Terus Menenggelamkan Diri Sendiri
Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Kasus Kuota Haji 2023-2024 Menyandang Status Tersangka
Rapat Pleno PBNU Pulihkan Posisi Gus Yahya, Tegakkan Kembali Aturan Dasar