Menanggapi kekhawatiran kerusakan lingkungan, BK menyatakan investor telah melengkapi izin lingkungan. "Mereka mengecor dasar dan mengebor tebing, bukan mengeruk tebing," jelasnya.
Masyarakat berharap lift kaca ini dapat menciptakan lapangan kerja bagi warga lokal dan memberikan bagi hasil. Mereka juga meminta pemerintah rutin melakukan pengecekan laik operasional untuk menjamin keselamatan pengguna.
Respon Pemerintah Terhadap Proyek Lift Kaca Bali
Gubernur Bali Wayan Koster meminta Pansus TRAP DPRD Bali mengecek kelengkapan dokumen perizinan proyek ini. "Jika ditemukan pelanggaran yang telak, sudah tutup saja," tegas Koster.
Kepala DPMPTSP Klungkung, I Made Sudiarka Jaya, mengonfirmasi investor telah melengkapi dokumen perizinan, termasuk izin lingkungan. Setelah pembangunan selesai, investor wajib mengurus sertifikat laik fungsi sebelum lift dapat dioperasikan untuk publik.
Dengan adanya lift kaca Pantai Kelingking ini, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan berwisata di Nusa Penida sekaligus menjaga keselamatan pengunjung yang selama ini bergantung pada tangga curam untuk mengakses pantai.
Artikel Terkait
Ibu di Pangkalpinang Setrika Anak Kandung, Terancam 12 Tahun Penjara
Presiden Prabowo Tiba di Korsel untuk KTT APEC 2025: Misi & Jadwal Lengkap
Restrukturisasi Utang Whoosh: Prabowo Perintahkan Skema Terbaik untuk Kereta Cepat
Presiden Prabowo Subianto Berangkat ke KTT APEC 2025 di Korea Selatan: Tujuan & Jadwal